Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
EkonomiMedan

KAI Divre I SU Imbau Penumpang Atur Waktu Perjalanan

×

KAI Divre I SU Imbau Penumpang Atur Waktu Perjalanan

Sebarkan artikel ini

-Antisipasi Kepadatan Lalin di Kawasan Lapangan Merdeka-

MEDAN-Pemerintah Kota Medan menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas di sekitar kawasan Lapangan Merdeka, Medan pada Jumat – Minggu (1 – 3 Juli). Rekayasa ini dilakukan, karena di lokasi tersebut menjadi tempat digelarnya beberapa kegiatan. Hal tentunya berdampak adanya pengalihan arus lalu lintas, termasuk di sekitar Stasiun Medan sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas kendaraan.

Guna mengantisipasi resiko serta meminimalisir keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) jika terjebak kepadatan lalu lintas akibat penumpukan kendaraan dan kesulitan menuju Stasiun Medan, PT KAI Divre I SU mengimbau para calon penumpang untuk mengatur waktu keberangkatan.

Baca Juga:   PUI Medan Diharapkan Tetap Jaga Persatuan dan Kejayaan NKRI

“Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Medan, namun operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), termasuk keberangkatan KA dari Stasiun Medan. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang KA agar mengatur waktu perjalanannya menuju stasiun, hal ini guna menghindari calon penumpang ketinggalan kereta,” jelas Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, Jum’at (1/7/2022).

Sebagai informasi, ada 16 keberangkatan KA dari Stasiun Medan, dengan rata-rata 3.165 pelanggan yang berangkat dari Stasiun Medan setiap harinya.

PT KAI Divre I SU mengingatkan kepada para pelanggan bahwa masker tetap wajib digunakan selama berada di stasiun dan perjalanan kereta api. Meski ada pelonggaran penggunaan masker di ruangan terbuka, pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker dengan sempurna di layanan transportasi publik. (MS7)

Baca Juga:   Dosen IKH Medan Berikan Penyuluhan Swamedikasi Diabetes Melitus Pada Remaja