Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineKesehatanSumut

Kajati IBN Wiswantanu : Walau Sudah Divaksin Masyarakat Harus Tetap Disiplin Prokes

×

Kajati IBN Wiswantanu : Walau Sudah Divaksin Masyarakat Harus Tetap Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Awal Mei lalu, 300 orang anggota keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menjalani vaksinasi tahap I (pertama) yang digelar selama dua hari. Hari ini, Rabu dan Kamis (2-3 Juni 2021) digelar vaksinasi tahap II (kedua) terhadap 300 orang. Hari pertama diikuti 150 orang dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan di Aula Adhyaksa Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.

Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Salim dan para Asisten berkesempatan melihat langsung proses vaksinasi dan menyapa keluarga besar Kejati Sumut yang ikut vaksin.

“Vaksinasi ini adalah salah satu upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kita juga ikut mendukung program pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh warga masyarakat Indonesia, secara khusus kita memfasilitasi 300 vaksin Covid-19 untuk keluarga Kejaksaan Tinggi Sumut,” katanya.

Baca Juga:   Rangkaian HBA, Kejati Sumut Gelar Seminar Nasional "Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan Menangani Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara"

IBN Wiswantanu yang juga mantan Direktur berharap dengan adanya vaksinasi ini, masyarakat bisa lebih memiliki herd immunity (kekebalan kelompok). Akan tetapi, vaksinasi bukan berarti membuat warga masyarakat menjadi kebal dan tidak terpapar lagi.

“Vaksinasi hanya salah satu upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh, kunci utamanya adalah ada pada diri kita sendiri. Yaitu, tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, menghindari kerumunan dan rajin berolahraga,” tandasnya.