Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Kajati Sulteng dan Jajaran Ikuti Acara Penutupan Rakernis 2022, Jaksa Agung :: Tetap Pertahankan Kepercayaan Masyararakat

×

Kajati Sulteng dan Jajaran Ikuti Acara Penutupan Rakernis 2022, Jaksa Agung :: Tetap Pertahankan Kepercayaan Masyararakat

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim, SH, MH diwakili Wakajati Sulteng Moh. Sunarto, SH, MH bersama para Asisten, Koordinator dan jajaran ikuti acara penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan RI Tahun 2022 secara daring, Jumat (30/9/2022) di ruang Vicon lantai 3 kantor Kejati Sulteng, Palu, Sulteng .

Pada Penutupan Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Jaksa Agung juga mengapresiasi seluruh jajaran termasuk jajaran di daerah sehingga Kejaksaan mendapatkan penghargaan internasional yakni Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dan dalam negeri yaitu Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi dari Rakyat Merdeka Award 2022, serta berbagai survei menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia di posisi terdepan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:   Sekdaprov Sumut Ikuti Rakortekrenbang 2021

“Saya minta kita semua jangan cepat berpuas diri, melainkan tetap rendah hati dan terus menjaga moral dengan sebaik-baiknya, agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun, serta jangan hancurkan kepercayaan publik yang semakin membaik kepada institusi yang kita cintai bersama,” ujar Burhanuddin.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Burhanuddin juga meminta seluruh jajaran untuk tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan melekat pada satuan kerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung, serta senantiasa mempublikasikan kinerja kepada masyarakat.

Jaksa Agung juga menekankan kepada jajarannya ke bawah agar selalu meningkatkan kapasitas diri dengan menguasai dan memanfaatkan transformasi teknologi digital sehingga Kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat.

Baca Juga:   Bobby : Jalan Rusak Jangan Dibiarkan, Karena Bisa Bahayakan Warga

“ Di samping itu, era keterbukaan informasi menjadikan kita bekerja lebih transparansi, objektivitas, profesionalitas dan akuntabel sehingga kepercayaan publik (public trust) dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara perlahan-lahan,” tandasnya.