Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasionalPeristiwa

Kalap karena Istri Diperkosa, Pria Ini Tikam Bekas Bosnya

×

Kalap karena Istri Diperkosa, Pria Ini Tikam Bekas Bosnya

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi pembunuhan/int

mediasumutku.com | BENGKULU – Warga Desa Suka Merindu, Kepahiang, Bengkulu, geger menyusul penemuan jenazah seorang pria dengan kondisi penuh luka, Selasa (8/6/2021).

Diketahui kemudian, pria itu bernama Anwar, seorang bos pengepul barang bekas.

Tak lama berselang, polisi menangkap RD (23) yang tak lain adalah bekas anak buah Anwar.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan, korban meninggal dengan 13 luka tusuk dan bacokan di sekujur badannya.

Menurut keterangan RD, ia kalap dan menghabisi Anwar karena bekas bosnya itu memperkosa istrinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau menyebutkan, polisi mendapatkan laporan dari warga atas kasus pembunuhan tersebut.

“Polisi melakukan olah TKP dan diketahui pelaku melarikan diri menggunakan motor dan dilakukan pengejaran,” kata Welliwanto, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:   13 Orang Tewas di Suriah Terkena Bom Mobil 

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP menjelaskan, RD kalap menghabisi korban karena marah atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan korban terhadap istrinya pada Mei lalu.

Dari keterangan terduga pelaku, sang istri mengaku diperkosa oleh korban dan diancam untuk tidak buka mulut.

Mendengar cerita tersebut, RD menenangkan diri sang istri dan pergi ke rumah saudara.

Pada hari Senin 7 Juni 2021, RD dan istri kembali ke kediamannya di Desa Suka Merindu untuk kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

Pada hari kejadian, Selasa (8/6/2021) saat dia dan sang istri berada di rumah, korban datang dan meminta tersangka membelikan tuak.

Khawatir istrinya diganggu lagi, RD meminta sang istri pergi ke rumah saudaranya di Desa Tapak Gedung.

Baca Juga:   HUT ke-429 Kota Medan, Wakil Walikota Ajak Masyarakat Selalu Gembira

Setelah sang istri pergi, RD pun ke pasar membelikan korban tuak.

“Setelah memberikan tuak pada korban, tersangka melanjutkan kegiatannya membuat tali atau rantai anjing menggunakan pisau,” kata Kapolres.

Saat itu korban berbaring di atas kasur tersangka, tak berselang lama tersangka mendekati dan menikamnya.

Korban sempat bertanya, mengapa ia menikamnya, RD menjawab bahwa korban telah memperkosa istrinya.

“Di depan rumah, tersangka pun berulang kali menusuk korban, hingga korban meninggal di tempat,” ujar Kapolres.

Setelah itu, RD melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.

Saat ditangkap polisi, RD tengah berjalan kaki dan meninggalkan motor korban tak jauh dari TKP.

(MS9/Siberindo)