Jakarta, Mediasumutku.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan lokasi ibukota baru Indonesia, yakni di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepastian ini telah disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
“Iya, Kaltim benar, tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana yang belum,” katanya.
Lalu, apa yang menjadi kelebihan Kaltim sehingga dipilih menjadi lokasi ibukota baru?
Baca juga: Sah! Ibukota Baru RI di Kalimantan Timur
Berdasarkan dokumen rencana pemindahan ibukota Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kaltim punya delapan keunggulan untuk menjadi lokasi ibukota baru.
Pertama, Kaltim punya dua bandara besar, yakni Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman di kota Balikpapan, dan Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda.
Kedua, Kaltim punya akses jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,35 kilometer (km). Ketiga, Kaltim punya Pelabuhan Semayang Balikpapan. Keempat, Kaltim memiliki infrastruktur jaringan energi dan air bersih.
Kelima, Kaltim memiliki struktur demografi heterogen. Maksudnya, sebagian besar penduduk Kaltim merupakan pendatang, sehingga dapat lebih mudah menerima hal-hal baru atau juga bertemu dengan pendatang-pendatang baru lainnya.
Perlu diketahui, dengan pemindahan ibukota ke Kaltim maka sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta juga turut pindah ke Kaltim.
Keenam, lokasi delineasi Kaltim dilewati Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II di sekitar Selat Makassar. Keunggulan tersebut membuat Kaltim bebas dari bencana alam seperti gempa bumi dan kebakaran hutan.
Ketujuh, letak Kaltim tidak berbatasan langsung dengan batas negara. Terakhir, Kaltim memiliki ketersediaan lahan dengan status Area Penggunaan Lain (APL), hutan produksi dengan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan hutan produksi yang bebas konsesi.
Keunggulan ini menjadi bekal pemerintah untuk mempermudah pengadaan lahan ibu kota baru. Meski begitu, Kaltim juga memiliki dua kelemahan yang sangat mendasar.
Pertama, Kaltim masih memiliki potensi bencana banjir pada wilayah yang dekat dengan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Kedua, ketersediaan sumber daya air tanah di Kaltim masih rendah. (MS1/dtc)