Mediasumutku.com | Medan – Berdasarkan hasil evaluasi dari Sat Lantas Polrestabes Medan, telah memberlakukan Aturan Buka -tutup Jalan khusus Malam Hari untuk di 12 titik Jalan Protokol di Kota Medan.
Demikian hal yang dikatakan Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul Akbar, dikantornya, Jumat (3/4/2020).
Menurut Kompol M Reza Chairul Akbar,
Jika sebelumnya buka tutup yang dimulai 28 Maret 2020 dilakukan dua periode yakni pukul 09.00 – 15.00 WIB (siang) dan 19.00- 23.00 WIB (malam), maka mulai hari ini, Jumat (3/4/2020), di rubah menjadi satu periode yakni pukul 18.00 WIB – 22.00 WIB.
“Penutupan jalan hanya dilaksanakan satu periode saja, yakni malam hari pukul 18.00 WIB – 22.00 WIB ,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan
Tak hanya buka-tutup jalan protokol, ada pergeseran lokasi penutupan.Sebelumnya penutupan dilakukan di Simpang Limun bergeser ke Simpang Jalan Sisingamangara- Tritura.
Lokasi lain yang mengalami perubahan adalah di Simpang Jalan Brigjen Katamso menuju Jalan Sakti Lubis bergeser ke Simpang Jalan STM. Penutupan ruas jalan ini akan terus diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, pungkasnya.