Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Anggota DPR Ini Ingin Kedua Kubu Berdamai

×

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Anggota DPR Ini Ingin Kedua Kubu Berdamai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Kasus hukum anak mempidanakan ibu kandung gara-gara mobil Fortuner menarik perhatian anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.

Bahkan, dia menyempatkan diri datang ke rumah Dewi Firdauz untuk memberikan dukungan moral. Mantan Bupati Purwakarta itu juga berniat membantu memediasi keduanya.

“Setelah saya mengetahui berita itu segera menemui Ibu Dewi di Semarang. Kalau cerita versi si ibu dulu membeli mobil saat anaknya itu berusia 17 tahun. Pertama dia sudah punya Yaris kemudian beli Fortuner. Tadinya mau atas nama si ibu tapi kalau dua mobil itu kena pajak progresif mahal, akhirnya atas nama anaknya,” tutur Dedi, Sabtu (23/1/2021).

“Gugatannya dua, satu mobil harus diserahkan kepada anaknya yang kedua harus membayar uang sewa selama menggunakan mobil itu senilai Rp200 juta, kalau tidak rumahnya disita sebagai jaminan. Saya melihat tidak mesti harus diselesaikan di tingkat peradilan, cukup dimusyawarahkan saja. Berunding dengan baik. Saya siap mendampingi ketika nanti proses mediasi,” tukasnya.

Baca Juga:   1 Pengendara Sepedamotor Tewas Ditempat Disenggol Truk Fuso

Diberitakan sebelumnya, Alfian Prabowo (25) yang tercatat sebagai warga Salatiga menggugat Dewi Firdauz (52) yang tinggal di Semarang Barat Kota Semarang. Ibunya diketahui telah bercerai dengan ayahnya yang juga mantan Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

Informasi yang beredar, gugatan berkaitan dengan mobil mewah Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi. Alfian meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut atau dianggap sewa. Mobil tersebut dibeli pada 2013.

“Bukan gugat ibu kandung saja, tapi dua-duanya termasuk bapaknya,” kata kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, Sabtu (23/1/2021).