Scroll untuk baca artikel
HukrimSumut

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

×

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Kejaksaan Negeri Asahan gelar pemusnahan barang bukti narkotika selama bulan Maret hingga Agustus 2021 di halaman kantor setempat, Selasa (31/8/2021).

Kajari Asahan Aluwi SH, melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Asahan Sulistiyo mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah mempumyai kekuatan hukum tetap secara rutin dilakukan, hal ini untuk menghindari akses yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Adapun yang kita musnahkan berupa barang bukti narkotika berupa sabu seberat 262,64 gram, ganja seberat 23,51 gram dan pil ekstasi seberat 9,9 gram kita musnahkan dengan cara diblender dan dibakar,” ujar Sulistyo.

Pemusnahan ini dilakukan juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti dan sebagai kepastian hukum terhadap status barang bukti tersebut, serta menunjukkan kepada masyarakat komitmen aparat penegak hukum yang menyatakan dan siap untuk perang terhadap narkotika.

Baca Juga:   Kapolres Asahan Pantai Kamtibmas dengan Gowes

“Pemusnahan barang bukti dalam perkara narkotika tetap dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” tambahnya.

Usai melakukan pemusnahan barang bukti kegitan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Pada kegitan pemusnahan barang bukti tersebut tampak hadir, Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran Tetty Siskha, perwakilan BNNK Asahan M. Luthfi Ramadhan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Yushaidar. (MS10)