Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Kejari Medan Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan Merayakan HBA ke-63

×

Kejari Medan Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan Merayakan HBA ke-63

Sebarkan artikel ini
Kejari Medan Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan Merayakan HBA ke-63
Kejari Medan memberikan paket sembako kepada Panti Asuhan Al-Jam'iyatul Washliyah Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023).

MEDIASUMUTKU.COM, Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berkolaborasi dengan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara menggelar kegiatan bantuan sosial berupa paket sembako bagi panti asuhan dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-23.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar kawasan kuliner Pagaruyung, Jalan Zainul Arifin, Medan.

Wali Kota Medan, diwakili oleh Kepala Satpol Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Harahap, menyampaikan bahwa peluncuran zonasi PKL ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan estetika kota, sekaligus meningkatkan kelas para pedagang kaki lima (PKL) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan.

Baca Juga:   Sosperda Tentang Sampah, Wong Chun Sen Ingatkan Masyarakat Sadar Pentingnya 'Hidup Bersih'

Acara tersebut juga turut dimeriahkan oleh kegiatan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah, di mana berbagai kegiatan seperti pawai obor, rebana, dan dialog dengan para pedagang PKL di Kota Medan diselenggarakan untuk menyambut momen bersejarah ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Wahyu Sabruddin, menyatakan bahwa pemberian paket sembako bertujuan untuk memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Paket sembako yang berisi beras, mi instan, minyak, dan lainnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi panti asuhan Al-Jam’iyatul Washliyah Medan.

Wahyu menambahkan bahwa selain memberikan bantuan sosial, Kejari Medan juga melaksanakan aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:   3 Orang Warga Sumut Lolos Observasi Menkes di Natuna, Seorang Warga Minta Pulang ke Medan

Dengan kerjasama antara Kejari Medan dan Forwakum Sumatera Utara, diharapkan kegiatan positif seperti ini dapat terus berlanjut untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasi Intel Kejari Medan, Simon, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Kasi Pidum Faisol, Kasi Datun Ricardo Marpaung, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Ida Mustika Napitupulu, serta Kasubagbin Henri Sirait.

Semua pihak berharap bahwa zonasi PKL yang telah ditetapkan sesuai dengan Perda Kota Medan No. 5 tahun 2022 dapat membawa kenyamanan dan manfaat bagi masyarakat serta menciptakan estetika kota yang lebih baik di kawasan kuliner Pagaruyung, Medan.