mediasumutku.com | TAPANULI SELATAN-Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) melaksanakan Apel secara serentak sesuai arahan Kejati Sumut di Kantor Kejari Tapsel, Sipirok Senin (29/01/ 2024).
Apel juga ditandai dengan Penandatanganan Komitmen dan Pakta Integritas Dalam Rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel, Siti Holija Harahap, SH, MH dan diikuti para Kasi serta Kasubagbin dan seluruh pegawai.
Seperti disampaikan Kajari Tapsel Siti Holija Harahap, SH,MH melalui Kasi Intel Gunawan Martin Panjaitan, SH,MH dalam siaran persnya, Senin (29/1/2024) bahwa dalam pelaksanaan Apel Integritas Pembangunan ZI menuju WBK ini, Kajari Tapsel menunjuk Duta Pelayanan dan Agen Perubahan Kejaksaan Negeri Tapsel.
“Kegiatan apel dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen dan Pakta Integritas Dalam Rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” katanya.
Penandatanganan Pakta Integritas menurut Gunawan Martin adalah bentuk kesungguhan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat dan dedikasi kinerja para pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dalam mewujudkan Zona Integritas dengan semangat melakukan perubahan, melawan korupsi serta membangun kepercayaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang modern, profesional, bermartabat, dan terpercaya.
Gunawan Martin Panjaitan menambahkan bahwa zona integritas di Kejari Tapsel melakukan inovasi perubahan di 6 area pelayanan dan seluruh Jaksa serta pegawai yakin di tahun 2024 Kejari Tapsel mampu meraih WBK.