mediasumutku.com | PALU-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Kaili Lantai 6, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Palu, Kamis (30/1/2024).
Apel pencanangan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH, dan diikuti Wakajati Sulteng Pipuk Firman Priyadi, SH,MH, para Asisten, para Kasi serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam amanatnya Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Akan tetapi, lanjut Agus Salim pelaksanaan pembangunan Zona Integritas jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan Aparatur Sipil Negara untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan pembangunan Zona Integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN.
“Dalam membangun Zona Integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN, namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut mantan Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejagung RI ini menyampaikan perwujudan good local governance di Negara Indonesia telah didukung oleh political will dari pemerintah melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja.
Setelah menyampaikan sambutan, kegiatan apel pencanangan dilanjutkan dengan pemasangan selempang duta pelayanan, penandatanganan pakta integritas oleh Kajati Sulteng dan seluruh jajaran serta diakhiri dengan foto bersama.