PALU-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) jalin kerjasama dengan Universitas Tadulako (Untad) dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan di aula Fakultas Kedokteran, Kampus Universitas Tadulako, Jl. Soekarno Hatta, Tondo, Kec. Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (14/11/2022).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari kedua belah pihak.
Pada kesempatan itu, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP, dalam sambutanya menyampaikan rasa terimakasih atas kesediaan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah serta mengucapkan selamat datang atas kunjungan kali pertama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ke kampus Universitas Tadulako.
“Menjadi sebuah kebanggan bagi Untad dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan berharap dengan kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dibidang perdata dan tata usaha negara,” tandas Rektor.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim,SH, MH menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan Untad adalah suatu bentuk komitmen dan perpanjangan Mou 2 (dua) tahun yang lalu, dan upaya konkrit dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk bergerak berlandaskan keilmuan serta profesionalitas sehingga tetap berada di jalur yang semestinya.
“Ada beberapa tugas dan fungsi (Tusi) ataupun tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejaksaan salah satunya adalah menjalankan pencegahan dan penindakan atas terjadinya kasus, kerjasama ini menjadi salah satu tindakan antisipasi dan upaya pencegahan,” paparnya.
Untuk menjalankan kerjasama ini, lanjut Agus Salim tentunya perlu payung hukum, untuk itu dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi salah satu upaya pencegahan.
“Saya berharap MoU ini tidak hanya jadi ajang seremonial tapi terimplementasikan ke dalam realisasi konkrit ke depannya antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan pihak Universitas Tadulako,” kata Agus Salim yang juga mantan Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejagung RI.
Setelah penandatanganan Mou, acara dilanjutkan dengan pemberian kuliah tamu dari Kajati Sulteng Agus Salim untuk para peserta yang sebagian besar adalah mahasiswa.
Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulteng Muhammad Ronald, SH,MH ada banyak hal yang disampaikan Kajati Sulteng dalam materi kuliahnya. Mulai dari rekam jejak dan berbagai pengalaman hingga memperkenalkan struktur institusi Kejaksaan serta tugas, fungsi dan kewenangan kejaksaan.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian plakat dan cinderamata dari kedua pihak dan ditutup dengan sesi foto sbersama.