Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Kematian Mendadak Pasien Rehabilitasi Narkotika di Serdang Bedagai: Keluarga Pertanyakan Kejelasan

×

Kematian Mendadak Pasien Rehabilitasi Narkotika di Serdang Bedagai: Keluarga Pertanyakan Kejelasan

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai – Artin Cristian Sihombing (30), warga Dusun IX, Desa Sei Belutu, Kecamatan Bamban, ditemukan meninggal dunia saat menjalani program rehabilitasi narkotika di Yayasan Rapel Rehabilitasi Narkotika & Mental Health yang berlokasi di Jl. Coklat No.401, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kematian Artin pada 12 Oktober 2024, setelah 16 hari menjalani rehabilitasi, memicu pertanyaan dan kecurigaan dari pihak keluarga yang menuntut kejelasan terkait penyebab kematian tersebut.

Artin dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani setengah bulan rehabilitasi. Menurut keterangan dari adiknya, Adi Saputra Sihombing (27), keluarga terkejut dan merasa janggal atas kabar duka ini.

“Keluarga kami sangat syok. Sebelum meninggal, abang saya dalam kondisi sehat ketika kami terakhir menjenguknya,” ungkap Adi Saputra saat diwawancarai pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Adi, yang tinggal di Jakarta, menjelaskan bahwa keluarganya terakhir kali bertemu dengan Artin pada 6 Oktober 2024 di yayasan rehabilitasi. Pada saat itu, tidak ada tanda-tanda bahwa Artin sakit atau dalam kondisi buruk.

Baca Juga:   Pisah Sambut Konjen Singapura, Musa Rajekshah Harap Hubungan Persahabatan Terus Terjaga

“Saat ayah saya menjenguk, abang saya masih sehat dan kami sempat bercanda bersama. Tidak ada keluhan apa pun. Namun, enam hari kemudian, kami mendapatkan kabar yang sangat mengejutkan bahwa abang saya telah meninggal dunia,” jelas Adi.

Adi Saputra juga mengungkapkan bahwa setelah melihat jenazah kakaknya, ia menemukan lebam di bagian belakang tubuh Artin, yang semakin memperkuat kecurigaan keluarga terhadap penyebab kematian yang dinilai tidak wajar.

“Saya merasa ada yang janggal karena abang saya tidak pernah punya riwayat penyakit serius dan dalam kondisi sehat saat kami terakhir bertemu. Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengungkapkan kebenaran di balik kematiannya,” ujar Adi dengan penuh harap.

Teguh, pemilik Yayasan Rapel Rehabilitasi Narkotika & Mental Health, Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 membenarkan bahwa Artin meninggal dunia saat dalam perawatan di yayasan tersebut. Namun, ia membantah adanya kejanggalan terkait kematian Artin. Menurutnya, seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga:   Bupati Sergai Lantik dan Kukuhkan JPT Pratama dan Pejabat Administrator  

“Waktu kejadian, kami juga panik. Tiba-tiba korban jatuh dan tak sadarkan diri. Kami segera membawanya ke Puskesmas terdekat, tetapi pihak Puskesmas menyarankan untuk langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Teguh.

Teguh juga menyampaikan bahwa pihak yayasan telah menawarkan kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian, tetapi pihak keluarga menolak dan memilih untuk tidak keberatan dengan kondisi tersebut.

“Kami sudah menjalankan sesuai prosedur, dan pihak kepolisian juga telah memulai penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi,” tambah Teguh.

Kematian Artin yang mendadak ini kini tengah menjadi perhatian serius bagi keluarga, khususnya bagi adik korban yang berharap mendapatkan kejelasan terkait kejadian tersebut. Hingga kini, keluarga masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian guna mengetahui apakah ada penyebab lain di balik kematian Artin.

Baca Juga:   Pj Wali Kota Padangsidimpuan Tabuh Rapai Saat Pembukaan Sarasehan UMKM Komwil I APEKSI 2023 di Lhokseumawe

Pihak Polres Serdang Bedagai telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kematian Artin, termasuk memeriksa saksi-saksi dari yayasan rehabilitasi.

“Kami telah mengamankan beberapa keterangan dari pihak yayasan dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam kasus ini,” ujar salah satu pejabat kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan.

Sebelum menjalani rehabilitasi, Artin Cristian Sihombing ditangkap oleh Satnarkoba Polres Serdang Bedagai pada 25 September 2024 bersama dengan dua rekannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan assessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan BNN, ketiganya dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi.

Mulai 27 September 2024, Artin dan kedua rekannya menjalani rehabilitasi di Yayasan Rapel Rehabilitasi Narkotika & Mental Health, di mana Artin kemudian ditemukan meninggal dunia setelah 16 hari berada di sana.(Budi)