Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Kemendag Terima Usulan Revitalisasi Pasar dari Pemda

×

Kemendag Terima Usulan Revitalisasi Pasar dari Pemda

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerima usulan revitalisasi pasar dari pemerintah daerah. Usulan tersebut harus memenuhi kajian dan syarat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Mekanisme tersebut untuk menggalakkan sistem resi gudang (SRG) dan diimplementasikan di daerah. SRG merupakan konsep Kementerian Perdagangan sebagai instrumen tunda jual bagi komoditas petani di daerah. SRG dapat dimanfaatkan untuk menyimpan komoditas sehingga dapat dijual ketika harga tinggi,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Sabtu (29/5/2021).

Melalui SRG, lanjutnya, komoditas yang disimpan dapat menjadi jaminan petani dalam memperoleh pinjaman dari perbankan. Selain itu, SRG juga dapat mengurangi adanya tengkulak serta dapat digunakan untuk menjaga distribusi pasokan agar menjadi lebih tertib. Tujuannya, petani akan diuntungkan dengan dengan adanya SRG.

Baca Juga:   Percepat Pemulihan Ekonomi Difokuskan Melalui Revitalisasi Pasar Rakyat

“Kementerian Perdagangan akan meninjau kelayakan lokasi dan mempelajari usulannya. Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan yang dilaksanakan Pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat,” tutup Wamendag Jerry.(MS11)