Scroll untuk baca artikel
HankamMedanOtomotifSumut

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua

×

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua

Sebarkan artikel ini

Binjai – Dalam sebuah diskusi pada Social Security Summit 2024, Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya.

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.

“Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial,” ujar Sudarto.

Sudarto mendorong perlunya skema yang tepat guna mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober tahun 2024 baru mencapai 40,83 juta, di mana jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

Baca Juga:   Pensiunan PTPN II Terus Lakukan Aksi

“Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN,” jelasnya.

Hal senada juga menjadi perhatian I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) tersebut menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan untuk di masa tua.

Sebab, menurutnya ketika pekerja memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan.

Sehingga JHT menjadi solusi penting agar tetap pekerja terap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi.

“Kami di demografi sangat peduli soal siklus hidup. Kita perlu memikirkan dividen-nya, perlu menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:   Terkait Penanganan Corona, Gubsu Edy Resmikan 15 Ruang Isolasi Tambahan

I Gede turut mendorong para pekerja yang masih produktif dan punya pendapatan untuk mempersiapkan di hari tua, salah satunya melalui JHT.

“Jadi kita berencana menyiapkan strategi agar penduduk yang sekarang produktif tidak hanya memiliki pendapatan yang cukup dan hidup layak, tapi mampu menyiapkan hari tua. Sehingga, konsumsinya bisa mencukupi lewat pendapatan atau income investasi yang sudah mereka kumpulkan saat muda hari ini,” terangnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024) menyatakan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan instrumen penting yang dirancang untuk memberikan rasa aman kepada pekerja di masa tua. Menurutnya, JHT bukan hanya solusi bagi pekerja untuk mempertahankan kualitas hidup setelah pensiun, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban keuangan negara di masa depan.

Baca Juga:   SOKSI Medan Minta Pemerintah Kota Medan Lebih Serius dalam Membuat Kebijakan Wabah Virus Corona

“Peran JHT sangat vital dalam memastikan pekerja dapat menjalani masa tua dengan layak, tanpa harus bergantung pada bantuan sosial. Oleh karena itu, kami terus mendorong peningkatan kepesertaan, baik dari sektor formal maupun informal, agar manfaat ini dapat dirasakan secara luas,” ujar Syarifah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesadaran pekerja muda untuk mulai mempersiapkan masa depan finansial mereka sejak dini. Hal ini dinilai sejalan dengan pemanfaatan bonus demografi yang dimiliki Indonesia saat ini. “Kami berharap pekerja yang masih produktif memahami bahwa investasi melalui JHT adalah langkah nyata untuk menjamin kesejahteraan di masa mendatang,” tambahnya. (MS10)