Scroll untuk baca artikel
EkonomiHeadlineSumut

Ketua ASPEKINDO Sergai Dukung Penuh Edaran Surat Kementrian Keuangan RI

×

Ketua ASPEKINDO Sergai Dukung Penuh Edaran Surat Kementrian Keuangan RI

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Terkait Penghentian Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Dana Dak Fisik
TA. 2020 oleh Kementrian Keuangan Rebublik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati kepada seluruh Gebernur hingga Bupati/walikota penerima DAK Fisik se-indonesia.

Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (ASPEKINDO) Kabupaten Serdangbedagai, Muksin Ibrahim, mendukung penuh dengan Surat edaran Kementrian Keuangan Rebublik Indonesia.

” Ya benar, mengutamakan kepentingan rakyat yang mana ini Rohnya pancasila demi kesehatan dan kesejahteraan rakyat dengan mewabahnya virus corona (Covid-19) di beberapa wilayah di Indonesia,”kata Ketua ASPEKINDO Sergai, Muksin Ibrahim kepada Mediasumut,Sabtu(28/3/2020.

Menurut Muksin Ibrahim, karna kegiatan ini guna mengantisipasi pencegahan penyebaran virus covid-19, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara,”ungkapnya.

Baca Juga:   Update Sumut : Masih Ada Penularan Virus Corona di Sumut

Dalam surat edaran dengan nomor S-247/MK.07/2020, sifat sangat segera dalam Hal Penghentian Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Dana Dak Fisik TA. 2020.

Karna perlu diketahui, Proses pengadaan barang dan jasa untuk seluruh jenis bidang /sub bidang dana alokasi khusus (DAK) Fisik. Selain bidang kesehatan dan pendidikan. Baik sedang berlangsung maupun belum di mulai prosesnya untuk dapat di hentikan pelaksanaanya.

Untuk sub bidang olahraga (Gor) dan Sub Bidang Perpustakaan daerah. Pada Dak fisik bidang pendidikan termasuk yang di hentikan proses pengadaan barang dan jasa.

Penghentian proses pengadaan barang dan jasa itu dan diharapkan agar segera mengambil langkah yang diperlukan untuk penghentian proses pengadaan barang dan jasa pada Dak Fisik tersebut.”tutupnya.

Baca Juga:   Audisi LIDA 2020 Digelar di Medan