Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Khofifah Sambangi Korban Banjir Bandang di Jember

×

Khofifah Sambangi Korban Banjir Bandang di Jember

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jember : Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengunjungi lokasi banjir bandang di Dusun Gendir, Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Jember, Minggu (2/2/2020) pagi. Khofifah datang bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didampingi Bupati Jember Faida.

Khofifah melihat langsung upaya penanganan korban pascabencana. Seperti warga korban banjir, wilayah terdampak hingga upaya pencegahan bencana susulan.

“Saya ke sini untuk melihat kondisi banjir di sini. Sarana dan prasarana apa yang rusak. Ada jalan yang tidak bisa dilewati. Bupati menargetkan perbaikan jalan bisa selesai lima hari,” kata Khofifah, Minggu (2/2/2020).

Dia mengungkapkan, akses jalan terputus itu segera diperbaiki atau ada penyediaan jalur alternatif agar lalu lintas warga tidak terganggu. Tak hanya itu, Khofifah juga berharap pemasangan bronjong dibuat sebaik mungkin untuk mengantisipasi banjir susulan.

Baca Juga:   Bupati Sergai H. Darma Wijaya Hadiri Pengajian Akbar di Masjid Al Muhajirin Pematang Cermai

Pada kesempatan itu, Khofifah juga menyempatkan diri meninjau tempat pengungsian di Kalijompo, Desa Klungkung, Sukorambi. Selain memberikan bantuan, Ketua Umum PP Muslimat NU ini juga berdialog dengan para pengusi.

Diketahui, banjir bandang akibat luapan Kali Jompo menerjang Desa Klungkung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu 1 Februari 2020 malam. Pusat Pengendali Operasional (Pusdalop) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat 367 orang mengungsi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo mengatakan, banjir juga menyebabkan satu jembatan penghubung pabrik Perkebunan Kalijompo rusak berat (putus). Kemudian plengsengan Jalan Mawar di Kecamatan Patrang terkikis dengan lebar 10 meter dan tinggi 5 meter. Lalu 15 rumah terendam lumpur di RT 03/ RW 01 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.

Baca Juga:   Pelanggar Hukum Kapal Tanker Iran dan Panama Diselidiki