Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHukrim

Korban Dugaan Pencabulan di Serdang Bedagai Alami Trauma, Ayah Korban : Minta Keadilan dan Pelaku Diusut Tuntas

×

Korban Dugaan Pencabulan di Serdang Bedagai Alami Trauma, Ayah Korban : Minta Keadilan dan Pelaku Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Dugaan aksi pencabulan terjadi kembali di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dugaan pencabulan kali ini di alami anak usia dibawah umur sebut saja nama samaran Melati (9) warga Kecamatan Teluk Mengkudu.

Informasi yang di peroleh,dugaan pencabulan terhadap korban, dilakukan oleh tetangganya sendiri yang tinggal tak jauh dari rumah korban yang berinisial MS (39) diketahui berprofesi sebagai guru honorer.

“Pertama kali kami dengar dari kawan anak saya ini, pada tanggal 26 Juli 2021. Bahwa anak kami ini sering diraba-raba pada bagian dada dan kelamin oleh terduga pelaku,”kata MA(39) ayah korban didampingi istrinya ES(32), Selasa(7/9).

Sambungnya, terduga pelaku terakhir melakukan dugaan pencabulan terhadap korban pada 24 Juli 2021.

“Saat kami tanyak sama anak kami, anak kami ini mengakuinya. Saya tanyak diapainnya, diremas-remas dan diraba-raba serta dipegang kelaminnya. Tapi itu anak kami ini takut bilang sama ibunya,” ujar ayah korban cerita kronologis kejadian.


“Pernah dibawa ke kamar, direbahkan terus lari karena takut. Terduga pelaku ini melakukan aksinya di rumahnya sendiri,” sambungnya.

Saat mengetahui kejadian tersebut, ayah dan ibu korban kemudian melaporkan ke Kepala Dusun.

” Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 lalu, sempat dilakukan mediasi di kantor Desa. Namun terduga mengakui dan tidak sengaja dan merasa khilaf saat
di mediasi,” ujar ayah korban.

Merasa bersalah, terduga pelaku bersama istrinya juga sempat menyembah dan minta maaf kepada orangtua korban. Namun, orangtua korban tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum agar perbuatan asusila yang dilakukannya tidak terulang kembali.

Setelah mediasi tersebut, sebut ayah korban MA, orangtua korban langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/505/VII/2021/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT Sergai tanggal 30 Juli 2021, tentang dugaan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak.

“Pada tanggal 2 Agustus 2021, orangtua korban menerima surat perihal Pemberitahuan Perkembangan hasil penelitian laporan sesuai nomor: B/505/VIII/RES.1.24/2021.

“Sering dipanggil ke Polres Sergai saat mendengarkan para saksi, namun mereka semua bantah bahwa tindakan asusila tidak benar. Terduga pelaku sering dipanggil dan sekali mangkir karena alasan ayahnya sakit, padahal ada dirumah,” sambung ayah korban.

Sementara itu, korban dugaan pencabulan mengalami trauma psikis. Dalam hasil visum memang tidak mengalami kerusakan pada alat vital.

“Terduga pelaku menggunakan jasa oknum Pengacara. Kami butuh keadilan, dan dia udh bersalah harus diusut tuntas sesuai hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,”tegas ayah korban didampingi sang istri sembari menangis.

“Selain itu, kami (orangtua korban) juga mengapresiasi kepada Polres Serdang Bedagai yang telah serius dalam melakukan penanganan dan penyelidikan kasus pencabulan terhadap anak kami. Karena kami menduga korban lebih dari satu, kami khawatir ada korban selanjutnya,”pungkas MA ayah korban dugaan pencabulan.

Menangapi hal ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sergai Dasril MKes saat dikonfirmasi membenarkan dugaan kasus pencabulan anak usia 9 Tahun di Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Saat ini sedang didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dibawah koordinasi Dinas P2KBP3A”kata Dasril.

Sambung Dasril, kita sudah koordinasi dan mendampingi korban menyampaikan laporan ke unit PPA Polres Serdang Bedagai, kami dari Dinas P2KBP3A bersama dengan P2TP2A akan terus mendampingi pihak korban dari kasus dugaan pencabulan tersebut,”ujarnya.

“Mudah-mudahan pelaku pencabulan tersebut agar segera dapat dilakukan penahanan oleh Polres Serdang Bedagai,”harap Kadis P2KBP3A

“Sekarang kita sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sergai terkait kasus pencabulan di Kecamatan Teluk Mengkudu,”ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Deny Indrawan Lubis, dikonfirmasi wartawan akan menindaklanjuti proses dugaan kasus pencabulan tersebut.

“Saya cek dulu ya bang,”ujarnya.

Baca Juga:   Ade Jona Prasetyo Berikan Paket Nataru kepada Jurnalis di Medan