MEDAN- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I akan mengintensifkan pengawasan perkebunan kelapa sawit. Terutama di Sumatera Utara (Sumut). Sejak aturan perkebunan kelapa sawit membangun atau bermitra dengan plasma, kontribusi perusahaan kelapa sawit secara lebih luas bisa menjadi pertanyaan di KPPU.
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, berdasarkan data Indikator Price Cost Margin (PCM) 2010-2020, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikan merupakan sektor lapangan usaha dengan PCM tertinggi. Dan perkebunan kelapa sawit merupakan pertanian terbesar di Sumut.
“Berdasarkan hasil olahan tim dari Universitas Padjajaran ini, makin tinggi PCM, maka makin inefisien sektor ekonomi atau daerah tersebut. Makanya, kita akan mengintensifkan pengawasan kemitraan usaha antara petani plasma dan perusahaan inti di sektor perkebunan ini,” katanya, Selasa (30/11/2021).
Sementaraitu, Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas menjelaskan KPPU akan berupaya mendorong plasma lebih besar lagi. Apalagi melihat hasil penelitian, sektor pertanian dan perkebunan, PCM paling tinggi.
“Ini harusnya paling memberikan kesejahteraan ekonomi. Tapi paling tidak efisien. Dan di Sumut belum ada laporan yang kita terima. Hanya dari Riau. Ada dua laporan masuk ke tahap pemeriksaan,” ujarnya.
Ada yang menarik dari sisi sektor perkebunan sawit ini. KPPU ingin mengetahui apa berkontribusi terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat.
“Kita cari permasalahannya, apakah kemitraan yang tidak efisien atau tidak ada proses identifikasi,” katanya.
Nantinya, KPPU akan coba arahkan untuk membangun pabrik kelapa sawit-pabrik kelapa sawit kecil, sehingga lebih dekat ke bahan baku.
“Sehingga kelompok tani juga punya kekuatan dan harga jual. Sehingga kesejahteraan petani bisa lebih tinggi,” pungkasnya.(MS11)