MEDAN– Penyaluran kredit UMKM di Sumatera Utara telah tumbuh positif setelah sebelumnya bergerak turun semenjak pandemi di tahun 2020. Per Juni 2021, penyaluran kredit UMKM mencapai Rp59,85 triliun dengan pertumbuhan 2,50% yoy.
Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan penyaluran kredit UMKM tersebut terdiri dari Rp25,76 triliun untuk Usaha Menengah, Rp18,78 triliun untuk Usaha Kecil, dan Rp15,31 triliun untuk Usaha Mikro. Pertumbuhan tertinggi terdapat pada kredit Usaha Kecil sebesar 16,07% yoy.
“Meski total penyaluran kredit/pembiayaan di Sumatera Utara masih terkontraksi, namun untuk kredit UMKM per Juni 2021 dapat didorong tumbuh positif sebesar 2,50% yoy,” ujarnya. Selasa (17/8/2021).
Pertumbuhan kredit UMKM tersebut tidak lepas dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terpantau meningkat cukup tinggi pada tahun 2021. Pada periode Januari s.d Juni 2021, KUR telah tersalurkan di Sumatera Utara sebesar Rp5,72 triliun kepada 143.203 debitur UMKM.
“Realisasi ini meningkat 100,43% atau lebih dari dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu. Penyaluran KUR diberikan pada sektor produksi sebanyak Rp3,2 triliun (56,33%), sementara Rp2,50 triliun atau 43,67% kepada sektor perdagangan,” ujarnya.
Adapun berdasarkan jenis skimnya, KUR Kecil tersalur sebesar Rp1,94 triliun, KUR Mikro sebesar Rp3,53 triliun, KUR Super Mikro sebesar Rp252 miliar dan KUR TKI sebesar Rp14,53 juta.
“Untuk mendorong perluasan penyaluran KUR khususnya di sektor pertanian yang merupakan sektor unggulan di Sumatera Utara dan sebagai upaya mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah, OJK bersama pemerintah daerah dan perbankan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menginisiasi penyaluran KUR skema klaster pertanian di berbagai daerah,”katanya.
Sebagai piloting, KUR Klaster Pertanian telah direalisasikan untuk komoditas kopi di Kabupaten Dairi, hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan BNI dan offtaker. Sejak awal dibentuk hingga Juni 2021, total KUR Klaster yang disalurkan mencapai Rp42,74 miliar kepada 2.396 petani kopi.(MS11)