DONGGALA-Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Emilwan Ridwan, SH, MH didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Fithrah, SH, MH melakukan kunjungan supervisi ke Kejaksaan Negeri Donggala, Rabu (7/6/2023).
Seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulteng Mochammad Ronald, SH,MH dalam siaran persnya bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas pejabat serta pegawai dalam menjalankan kesesuaian tugas, fungsi dan kewenangan khususnya pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum).
Rombongan Wakajati disambut Kepala Kejaksaan Negeri Donggala Mangantar Siregar serta seluruh jajaran personel Kejari Donggala.
Wakajati Sulteng mengawali kunjungan dengan mengelilingi kantor Kejaksaan Negeri Donggala, meninjau setiap ruangan sambil berinteraksi dengan para pegawai. Setelah melakukan peninjauan diseluruh area kantor, agenda dilanjutkan dengan briefing di aula Kejari Donggala.
Pada kesempatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan beberapa hal terkait hasil peninjauan mulai dari infrastruktur, sarana dan prasarana serta mekanisme pelaksanan tugas dan fungsi masing-masing personel.
“Hindari perbuatan menyimpang, hindari kegaduhan, tetap profesional dalam menjalankan tugas, jaga integritas dan tetap menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tandas Wakajati.
Di akhir arahannya, Wakajati menyampaikan agar perkara-perkara yang bisa diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice, harus didorong dengan maksimal.