Mediasumutku.com | Asahan – Sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Asahan per tanggal 1 Juni 2020, untuk Pasien Dalam Perawatan (PDP) 2 pasien, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2 orang sedangkan Pasien Positif Covid -19 bertambah jumlahnya menjadi 5 orang dengan rincian 1 orang dalam Perawatan, 3 orang telah dinyatakan sembuh dan 1 orang telah meninggal dunia.
Demikian laporan data dari kurva sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Asahan pertanggal 30 Mei 2020 yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, Senin (1/6/2020).
Berdasarkan kurva sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Asahan tersebut,kasusnya tersebar di 7 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan, yaitu Kecamatan Rawang Panca Arga status PDP 1 orang dan Positif Covid 1 orang, Kecamatan Silau laut 1 pasien PDP, Kisaran Timur, 2 orang Positif (1 orang sembuh dan 1 orang telah meninggal), Kisaran Barat ODP 1 orang, Rahuning PDP 1 orang, Sei Dadap ODP 1 orang, Simpang Empat 2 orang Positif Covid -19 dimana 2 orang telah sembuh dan di Kecamatan Meranti 1 orang ODP.
Sedangkan 18 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Silau Laut, Aek Ledong, Bandar Pasir Mandoge, Bandar Pulau, Setia Janji, Air Joman, Tanjung Balai, Pulo Bandring, Aek Songsongan, Teluk Dalam, Buntu Pane, Air Batu, Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Pulau Rakyat, Rahuning, Tinggi Raja, Sei Kepayang Timur dan Kecamatan Aek Kwasan tidak ada warga yang ODP, OTG, PDP maupun Positif Covid – 19.
“Hari ini status PDP di Asahan bertambah lagi 1 pasien dari Kecamatan Silau laut, Positif Covid-19 ada 1 orang dan Status berkurang menjadi ODP 3 orang dan untuk semua pasien kini dalam perawatan di RSU di Kota Medan” terang Rahmat Hidayat yang juga menjabat Kadis Kominfo Asahan.
Sebelumnya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Asahan seorang warga berinisial CM, berusia 21 tahun tercatat sebagai warga yang tinggal di Dusun IV Desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan berstatus positif Covid-19 hasil uji swab. CM merupakan seorang tenaga medis labolatorium yang bekerja di Rumah Sakit Grand Medistra Deli Serdang.
Dari data yang diterimanya, pasien adalah warga Dusun IV desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, yang bekerja di bagian Analis di Laboratorium RS Grand Medistra, dan tidak kembali ke Asahan sejak Oktober 2019.
“Riwayatnya, pada 23 Mei 2020 lalu meskipun tidak mengalami gejala yang bersangkutan berinsiatif memeriksakan dirinya dengan ravid tes, dan hasilnya reaktif (positif melalui ravid tes), sehingga RS Grand Medistra, merujuknya ke RS GL Tobing untuk pemeriksaan lanjutan dan ditetapkan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP),” jelas Hidayat.
Menurut Hidayat informasi yang diterimanya saat ini pasien dalam kondisi baik dan menjalani isolasi serta perawatan di GL Tobing. Sedangkan untuk tidak lanjut, walaupun yang bersangkutan tidak ada pulang ke Asahan, namun pendataan tetap dilakukan kepada pihak keluarganya.