Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

[Update] Soal Klaim Lahan, Amuk Warga Sari Rejo Berlanjut

×

[Update] Soal Klaim Lahan, Amuk Warga Sari Rejo Berlanjut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com I Medan: –Aksi amuk ratusan warga memblokade Jalan di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (26/8/2020) berlanjut. Mereka merasa tidak terima dan protes lantaran lahan seluas 260,44 hektare di sana diklaim milik salah seorang ahli waris Sultan Deli.

“Kami tak terima rumah kami diklaim milik si Syamsiah yang katanya ahli waris Sultan Deli. Lahan ini milik warga Sari Rejo, tak ada di sini Grand Sultan,” kata salah seorang warga bernama Sutrisno.

Warga lainnya bernama Ana menambahkan mereka terkejut ketika di Jalan Sari Rejo terpajang plang yang menyebut lahan tersebut milik orang lain. Karena itulah warga langsung mencabut plang tersebut.

Baca Juga:   Bocah  11 Tahun Tewas Tenggelam Di Kolam Bekas Galian C

Dalam plang itu disebutkan bahwa “Lahan seluas 260,44 hektare di Kelurahan Sari Rejo kepunyaan ahli waris Djalaloeddin Ali Idroes dengan alas hak Grand Sultan Nomor 12 Tahun 1.900 dengan surat pengakuan Sultan Deli Tengku Azmi Perkasa Alam tertanggal 20-9-1997. Dalam pengawasan Yayasan P2 AP3 Kendari.

“Kami bayar pajak, surat kami lengkap, kami punya rumah di sini pakai SK Camat. Kami bukan penggarap lahan. Kami bukan patok tanah, tapi beli. Kenapa tiba-tiba ada yang mengklaim tanah ini milik si Syamsiah keluarga Sultan Deli. Kenapa kami dianiaya,” ujarnya.

Warga sempat membakar bangunan semi permanen yang ada di lahan itu. Bangunan itu disebut warga merupakan milik Syamsiah yang mengaku sebagai ahli waris Sultan Deli. Akibat aksi warga, jalan sekitar mengalami kemacetan. Warga pun memblokade jalan dan tidak membolehkan pengendara lewat. Hingga kini warga masih berkumpul di sekitar Jalan Sari Rejo untuk menuntut keadilan. (MS8)

Baca Juga:   Diduga Korsleting, Sepedamotor Milik Oknum Polisi Hangus Terbakar