Scroll untuk baca artikel
Sumut

Laporan Keuangan Penggunaan Anggaran Covid-19 Pemkab Asahan Butuh Perbaikan

×

Laporan Keuangan Penggunaan Anggaran Covid-19 Pemkab Asahan Butuh Perbaikan

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN –  Setelah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan covid-19 tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Plh Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jum’at (20/11/2020).
Penyerahan laporan disampaikan langsung oleh Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Antonius Dimas Raditia yang menyatakan, beberapa poin dalam penggunaan anggaran tersebut harus diperbaiki.
“Kami turun langsung kelapangan, dan kami juga telah mendapati beberapa point yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggara tersebut untuk segera ditindak lanjuti. Jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi,” kata Antonius.
Antonius berharap, kepada pemerintah Kabupaten Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana covid-19 tersebut serta selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan.
Ditempat yang sama Plh Bupati Asahan, Jhon Hardi menyampaikan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan Dana covid-19 tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Karena menurutnya, dengan dilakukannya pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu pemerintah Kabupaten Asahan mengurangi kelemahan yang di miliki dalam mengelola anggaran covid-19 tersebut.
“Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja, malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik,” kata Jhon. (MS10)
Baca Juga:   BKD Asahan Uji Kenaikan Pangkat Tenaga Administrasi