Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Listrik Padam, Penggeledahan  Kantor KPU Sergai Terus Berlanjut

×

Listrik Padam, Penggeledahan  Kantor KPU Sergai Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Hampir kurang lebih 10 Jam, Tim khusus Pemberantasan Anti korupsi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai melakukan penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai, Kamis (20/5/2021). Hingga listrik padam, penggeledahan terus dilanjutkan.

Informasi yang diperoleh mediasumutku.com di lokasi, penggeledahan oleh petugas Tim Khusus Pemberantas anti korupsi Kejaksaan Serdang Bedagai hampir 10 jam lamanya dari mulai sekira pukul 09.45 Wib sampai dengan pukul 19.30 Wib.

Lamanya pengeledahan tersebut akibat kendala padamnya listrik, sehingga petugas kejaksaan merasa kesulitan guna mengumpulkan alat bukti hasil penggeledahan.

Terlihat aparat TNI juga masih menjaga pengeledahan tersebut di depan kantor KPU Serdang Bedagai dan masih terpasang digaris line Kejaksaan RI.

Sekira pukul 20.00 Wib, terlihat Tim khusus Pemberantasan Anti korupsi Kejaksaan Serdang Bedagai membawa dua kotak berukuran besar yang diduga barang bukti hasil penggeledahan.

Selanjutnya, barang bukti dibawa dengan menggunakan dua unit kendaraan jenis Terios dengan nopol BK 1383NX dan Innova dengan nopol BK 1154NY keluar meninggalkan kantor KPU Sergai.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Serdang Bedagai, Agus Adi Atmaja saat menyambangi awak media mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, pemeriksaan terkendala akibat adanya pemadaman listrik.

Baca Juga:   Pelaku Pembunuhan IRT di Sei Bamban Diringkus Polisi

“Sabar ya, masih tahap pemeriksaan, ada kendala sedikit karena adanya pemadaman listrik. Tapi yang pasti besok keteranganya,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Agus Atmaja.

Namun saat disinggung awak media, terkait pengeledahan tersebut, Agus belum bisa memberikan keterangan secara resmi kepada awak media.

Informasi beredar, tim khusus Pemberantasan Anti korupsi Kejaksaan Serdang Bedagai, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari pihak KPU Serdang Bedagai. (MS6)