Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineHukrimPendidikanSumut

Luhkum Penkum di SMA N 20 Medan Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

×

Luhkum Penkum di SMA N 20 Medan Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam program Jaksa Masuk Sekolah kali ini, Selasa (30/3/2021) mengunjungi SMA N 20 Jalan Besar Bagan Deli Medan dan mengajak 20 orang siswa-siswi yang hadir untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian didampingi Tim Penkum lainnya diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA N 20 Medan Nurainun Sibuea SPd, MPd yang diwakili oleh Wakil Bidang Sarana Edy Riswanto SPd dan Wakil Bid Kesiswaan Nurazizah SPd.

Dalam sambutannya, Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa penyuluhan hukum diselenggarakan secara berkesinambungan, dan kali ini di SMA N 20 Medan.

Pemateri Juliana Sinaga dan moderator Gufran Tanjunga menyampaikan materi tentang UU ITE, Radikalisme dan Hoaks.

Baca Juga:   Kemendes PDTT Bentuk 40 Ribu "Desa Lawan Covid-19"

Dengan Motto “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” tim penyuluh dari Kejati Sumut mengajak siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Kegiatan penyuluhan hukum mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan membatasi peserta yang ikut. Siswa juga antusias dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Kejati Sumut memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Wakil Bidang Sarana Edy Riswanto SPd dan pihak sekolah memberikan cenderamata kepada Kejati Sumut yang diterima langsung oleh Sumanggar Siagian.