mediasumutku.com| MEDAN- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyampaikan realisasi anggaran Kementerian Perdagangan untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp3.244.519.263.966 atau 93,31 persen dari total alokasi anggaran.
Realisasi tahun 2020 tersebut, Menurut Mendag Lutfi, lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Realisasi anggaran tahun 2020 lebih baik dibandingkan realisasi anggaran Kemendag selama empat tahun terakhir, yang rata-rata hanya 89,09 persen dari total pagu alokasi. Tentunya harapan kami bahwa ke depan, capaian ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang tersedia dan memperbaiki berbagai kendala teknis maupun administrasi yang masih dijumpai dalam pelaksanaannya,” kata Mendag, Muhammad Lutfi, dalam rapat kerja Mendag dengan Komisi VI DPR RI, Sabtu (6/2/2021).
Untuk tahun 2021, alokasi anggaran Kemendag adalah sebesar Rp2.937.386.806.000. Alokasi tersebut merupakan hasil refocusing anggaran Kemendag sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 pada 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Dalam rapat kerja tersebut, Mendag Lutfi menyampaikan, tahun ini Kemendag memiliki empat sasaran strategis yaitu, peningkatan pertumbuhan ekspor barang nonmigas yang bernilai tambah dan jasa; perwujudan stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan; optimalisasi peranan perdagangan berjangka komoditas, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas; serta peningkatan kinerja Kemendag yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Beberapa kegiatan prioritas Kemendag untuk tahun 2021 diantaranya, membangun atau merevitalisasi 119 unit pasar rakyat tipe C/D; membangun pusat jajanan kuliner dan suvenir di daerah destinasi wisata prioritas; meningkatkan pengawasan perdagangan dan edukasi konsumen; mengoptimalisasi pemanfaatan sistem resi gudang; juga membina pelaku usaha perdagangan dalam negeri dan menstabilisasi harga Bahan Pokok dan Barang Penting.
“Kegiatan prioritas berikutnya adalah melaksanakan Expo 2020 Dubai, melaksanakan misi dagang, pameran, dan promosi luar negeri, melaksanakan perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional, memfasilitasi pelayanan perizinan dan fasilitasi ekspor-impor; mengembangkan sarana dan prasarana Kemendag, serta mengembangkan sumber daya manusia di bidang perdagangan,” ujarnya.(MS11)