mediasumutku.com | SIANTAR -Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu, lima bulan sudah warga Kota Pematang Siantar menantikan siapa sosok wakil walikota yang akan dilantik.
Pasalnya, setelah wali kota terpilih yakni, Asner Silalahi meninggal dunia pada 13 Januari 2020) lalu, Susanti Dewayani yang berpasangan dengannya naik menjadi wali Kota dan telah dilantik oleh Gubernur Sumut pada Februari lalu.
“Ini artinya masyarakat Pematangsiantar memang butuh penyegaran dan perubahan pemerintahan, karena selama ini sudah banyak catatan buruk yang dinilai masyarakat kepada Pemerintahan Kota Pematangsiantar,” kata Aris, ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Pematang Siantar.
Aris mengatakan, Pemuda Muhammadiyah Kota Pematangsiantar dalam hal ini sangat mendukung percepatan dan penetapan secara defenitif serta pelantikan Wakil Walikota Pematangsiantar sebagaimana kaidah hukum dan Undang Undang yang berlaku.
“Semakin cepat pelantikan dilaksanakan tentu semakin baik untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar bangkit, maju, sehat, sejahtera dan berkualitas,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga, di Medan, Kamis (29/4) mengatakan, pelantikan gelombang ketiga pasangan kepala daerah untuk lima Kabupaten / Kota di Sumatera Utara ( Bupati dan Wakil Bupati Nias, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar ) bakal digelar pada bulan Juli 2021.
“Percepatan pelantikan Wakil Wali Kota Siantar itu sesuai keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujarnya. (MS10)