Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
Berita SumutEkonomiMedanPolitikSumut

Menurut Komisi III DPRD Medan, Proses Pengundian Pasar Aksara Sudah Dilakukan Terbuka dan Transparan

×

Menurut Komisi III DPRD Medan, Proses Pengundian Pasar Aksara Sudah Dilakukan Terbuka dan Transparan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Menurut Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, proses pengundian Pasar Aksara harus dilakukan secara terbuka dan transparan serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami melihat proses pengundian sebagai bagian dari fungsi kami melakukan pengawasan,” katanya, Rabu (22/06/2022).

Dikatakannya lagi bahwa kemarin Selasa 21 Juni 2022 dirinya melihat proses pengundian Pasar Aksara. Dirinya ingin pengundian harus berlangsung secara jujur dan adil dan pasar Aksara bisa secepatnya dioperasionalkan.

“Jika pasar sudah dioperasionalkan secara tidak langsung dapat mendorong pemulihan perekonomian di kota Medan,” katanya.

Ketua Nasdem Kota Medan ini mengatakan dengan dibukanya kembali pasar ini, nantinya akan lebih ramai dari sebelumnya.

Baca Juga:   Haris Kelana Damanik Jadi Ketua Pansus LKPJ Walikota Medan