MEDAN-Menurut Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, proses pengundian Pasar Aksara harus dilakukan secara terbuka dan transparan serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami melihat proses pengundian sebagai bagian dari fungsi kami melakukan pengawasan,” katanya, Rabu (22/06/2022).
Dikatakannya lagi bahwa kemarin Selasa 21 Juni 2022 dirinya melihat proses pengundian Pasar Aksara. Dirinya ingin pengundian harus berlangsung secara jujur dan adil dan pasar Aksara bisa secepatnya dioperasionalkan.
“Jika pasar sudah dioperasionalkan secara tidak langsung dapat mendorong pemulihan perekonomian di kota Medan,” katanya.
Ketua Nasdem Kota Medan ini mengatakan dengan dibukanya kembali pasar ini, nantinya akan lebih ramai dari sebelumnya.