Medan (MediaSumutku) – Kisruh temuan kurangnya volume pembagian paket sembako untuk masyarakat Kabupaten masih juga menjadi perbincangan di kalangan politisi di gedung DPRD Sumut. Bahkan ada pula yang celetuk untuk membubarkan Gugus Tugas karena dinilai tidak becus menangani wabah virus corona ini.
Pernyataan membubarkan Gugus Tugas itu pun mendapat respon perlawanan dari berbagai kalangan di luar pemerintahan, diantaranya datang dari Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz.
“Siapapun orangnya, mau pejabat atau masyarakat biasa, yang terkesan emosi sampai meminta pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP Covid-19) di daerah ini, saya nilai kurang tepat. Seharusnya oknum yang curang yang ditangkap, bukan membubarkan Gugus Tugas, sebab dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dalam situasi tanggap darurat bencana saat ini,” sebut Muhri Fauzi.
Menurutnya, ajakan atau pendapat yang dikemukakan ke publik atas pembubaran Gugus Tugas bisa masuk kategori kegiatan destruktif, provokatif, bahkan dapat membahayakan keamanan negara. Oleh karena itu, oknum yang telah mengeluarkan bersangkutan statemen yang bersifat provokatif tersebut harus diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Sebab, lanjut Muhri Fauzi Hafiz, dasar pembentukan gugus tugas di daerah sudah sangat jelas, bahkan baru-baru ini sudah ditetapkan UU baru terkait gugus tugas dan segala upaya dalam menghadapi bencana covid-19 ini.
“Gugus Tugas dibentuk juga punya misi terhadap keamanan negara. Sebab gugus tugas dibentuk bukan hanya untuk menyelamatkan satu nyawa, tetapi menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” Muhri, mengingatkan.(japs)