ASAHAN – Bupati Asahan, H Surya, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menyampaiakan nota keuanga dan rancangan peraturan daerah pada perubahan APBD tahun 2023, Senin (19/9/2023).
Rapat paripurna tersebut merupakan momentum penting dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Asahan ini dimpimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap.
Dalam sambutannya, Baharuddin menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perubahan APBD.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengevaluasi dan memastikan bahwa anggaran yang direncanakan akan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Asahan.
Setelah sambutan dari Ketua DPRD, giliran Bupati H Surya untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.
Dalam presentasinya, Bupati Surya menguraikan alasan-alasan perubahan yang diperlukan dalam APBD, serta tujuan dan dampak dari perubahan tersebut terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
“Perubahan APBD ini diinisiasi untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Surya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi dan masukan dari semua pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan terkait perubahan APBD.
Rapat paripurna ini akan menjadi platform untuk diskusi dan evaluasi bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang disetujui akan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Asahan serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan daerah. (MS10)