Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

OJK dan TPAKD Sumut Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital

×

OJK dan TPAKD Sumut Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Digital

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melaksanakan kegiatan Business Matching Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Utara naik kelas dan go digital, secara daring yang diikuti lebih dari 200 pelaku UMKM.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Antonius Ginting mengatakan, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Sumatera Utara. Sehingga, dibutuhkan tindak lanjut strategis, agar bisnis yang dijalankan tetap dapat bertahan dan berkembang.

Dikatakannya, materi yang disampaikan yakni Pemanfaatan Program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) sebagai salah salah satu program Kredit/Pambiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dan skim KUR untuk Pengembangan Usaha yang disampaikan oleh Wiko Sucipto sebagai perwakilan dari Bank Sumut, dan Pemasaran Digital Melalui Jejaring Marketplace UMKMMU yang dibawakan oleh Agus Brata dari GKKT OJK.

Baca Juga:   Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal, CMSE 2020 Digelar Secara Virtual

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yakni, sebagai bentuk partisipasi dari OJK dan TPAKD se-Sumatera Utara dalam rangka pemberdayaan UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19 dari sisi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan pelaku UMKM di Sumatera Utara,”katanya, Senin (21/6/2021).

Adapun program kredit/pembiayaan yang disajikan yakni, Kredit SIPP dan KUR mengingat kedua program tersebut menyajikan sejumlah karakteristik dan fitur yang inklusif sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha berskala mikro dan kecil yang selama ini relatif tidak mudah mengakses kredit/pembiayaan komersil.

“Kegiatan ini juga sebagai wujud partisipasi OJK dalam mendukung target nasional 30 juta UMKM Go Digital hingga akhir tahun 2021,” ujarnya.

Baca Juga:   Pulihkan Ekonomi Indonesia, OJK Berikan Enam Penegasan Stimulus Kepada Perbankan

Kepala Bidang Kelembagaan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Unggul Sitanggang, mengapresiasi langkah OJK KR5, 33 Pemerintah Kabupaten/Kota, PT Bank Sumut, maupun asosiasi UMKM yang berpartisipasi.

“Kegiatan pemberdayaan melalui TPAKD ini merupakan sebuah wujud nyata kolaborasi bersama dalam upaya mentransformasikan UMKM di Sumatera Utara agar semakin maju dan bermartabat,”ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mengapresiasi inisiasi dan inovasi OJK atas kehadiran marketplace UMKMMU, dimana hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi nyata dalam mendukung pengembangan UMKM.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara senantiasa menyambut baik dan mendukung inisiasi para pihak dalam rangka pemulihan ekonomi kerakyatan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Peranan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap keberadaan TPAKD Provinsi Sumatera Utara akan terus kami tingkatkan, dan besar harapan kami partisipasi OPD terkait di 33 Kabupaten/Kota untuk dapat terus berinovasi dan berkolaborasi di masa mendatang,” pungkasnya. (MS11)

Baca Juga:   OJK: Penguatan Ekonomi Berlanjut