mediasumutku.com| MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara kembali menggelar Webinar Edukasi Keuangan secara virtual dengan tema “Bertransaksi Digital Yang Aman, Internet Banking/Mobile Banking”, Kamis (6/5/2021).
Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan, pemilihan tema ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai hal-hal penting yang harus dilakukan dan diketahui masyarakat pada saat memutuskan untuk melakukan transaksi keuangan secara digital yang lebih aman.
“OJK juga senantiasa memberikan dukungan untuk mempercepat akselerasi digital. OJK juga telah mengeluarkan kebijakan POJK No.12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum yang mengatur kewajiban bank sebelum memberikan layanan digital kepada masyarakat dengan tujuan terciptanya efektivitas, efisiensi, dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat tanpa batas tempat dan waktu. Disertai penerapan prinsip perlindungan dan edukasi konsumen,” sebut Yusup.
Selaras dengan ketentuan ini, akselerasi transformasi digital perbankan juga menjadi salah satu poin dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 yang akan diarahkan pada upaya penguatan tata kelola dan manajemen risiko tehnologi informasi, penguatan infrastruktur akselerasi digitalisasi. Baik melalui penggunaan IT Game Changers, mendorong kerjasama teknologi informasi, dan implementasi advanced digital banking.
Webinar edukasi keuangan menghadirkan pembicara, yakni, Angga Erlangga Hanafie selaku Regional CEO Region I/Sumatera I PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Narasumber terkait yakni Eko Endarto dari Financial Planner Universitas Multimedia Nusantara dan Andika Hendro Dwiantoro selaku Assistant Vice President Transaction Banking Retail Sales Group Kantor Pusat dari PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Peserta ldari mahasiswa, Aparatur Sipil Negara (ASN), Wirausaha dan masyarakat kota Medan.
Pada kegiatan ini, Eko Endarto selaku Financial Planner dalam paparannya mengatakan, salah satu tips bertransaksi kartu debet/kredit yaitu, jangan memberikan data kartu kredit dan kartu debet seperti OTP, Expired Date, CVV).
“Selain itu, gunakan PIN untuk mengotorisasi transaksi kartu kredit dan kartu kredit, mengganti PIN & password secara berkala. Jangan menggunakan tanggal lahir sebagai PIN/Password, Tandatangani kartu di bagian belakang. Jangan menggunakan PIN yang mudah ditebak,” ujarnya. (MS11)