Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Oknum Polantas Dilaporkan Mahasiswi Karena Terlibat Cinta Segitiga

×

Oknum Polantas Dilaporkan Mahasiswi Karena Terlibat Cinta Segitiga

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MAKASSAR – Hanya karena terlibat cinta segi tiga, oknum anggota polisi dari satuan lalu lintas Polres Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, berinisial Bripka KD dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial WD ke unit Reskrim lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban WD menceritakan awal mula masalahnya dengan pelaku didasari persoalan asmara, namun WD enggan menjelaskan lebih jauh permasalahannya itu.

“Saya tidak bisa cerita lebih jauh, tapi intinya ini masalah hubungan saya dengan dia, saya sudah laporkan ke unit reskrim pada Minggu (13/9/2020),” katanya.

Saat melaporkan kejadian itu WD didampingi oleh rekan mahasiswa lainnya yang ikut prihatin.

Namun setelah melalui proses yang cukup panjang, permasalahan ini dimediasi oleh pihak kepolisian Polres Palopo, kedua pihak memilih berdamai.

Baca Juga:   Pemerintah Harus Benar Dalam Mengawasi Aturan Rapid Test Antigen

“Kami memang sudah damai dengan beberapa poin kesepakatan kami buat untuk tidak dilanggar,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu Bakar SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Keduanya telah dimediasi dan telah berdamai.

“Mereka pacaran, sepertinya sudah damai itu,” terangnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Muhammad Tang yang dikonfirmasi mengaku jika anggotanya itu tak melakukan penganiayaan melainkan hanya mendorong korban.

“Iya bukan pemukulan hanya mendorong untuk melerai,” jelasnya

(MS9/siberindo)