mediasumutku.com|MEDAN-Organisasi pimpinan daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan diminta dapat menjaga amanah tugas yang diemban terutama dalam menjaga dan mengelola aset-aset daerah yang ada. Terlebih, pengelolaan aset merupakan sesuatu hal yang kerap rentan dan rawan menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota, Akhyar Nasution ketika menerima kunjungan Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut di Balai Kota Medan, Kamis (4/2/2021). Tujuan kedatangan satgas KPK yang dipimpin Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua Manurung beserta tim guna melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI.
“Memberikan yang terbaik untuk Kota Medan harus menjadi keinginan dan tekad kita bersama. Dengan program ini, harapan kita adalah memutus rantai dan mencegah terjadinya kembali tindak pidana korupsi dari segala sisi terutama dalam managemen aset daerah,” kata Akhyar di hadapan sejumlah pimpinan OPD yang hadir.
Untuk itu, Akhyar pun minta dukungan dari Satgas Korsupgah KPK guna melakukan pendampingan terhadap Pemko Medan.
“Perlu ada warning dari lembaga yang berwenang sehingga setiap tugas dan tanggungjawab yang dilakukan berjalan sesuai aturan. Tugas adalah amanah, semoga semua menjadikan Medan yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua Manurung mengungkapkan, pentingnya penilaian MCP bagi pemerintah daerah. Terlebih, Kota Medan adalah kota terbesar ketiga di Indonesia. Oleh karenanya, Maruli berharap presentase capaian MCP Pemko Medan dapat lebih ditingkatkan melalui kinerja OPD.
“Mencapai nilai MCP yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kota Medan yang merupakan kota besar ketiga di Indonesia. MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan,” ungkap Maruli.
Diungkapkan Maruli, kehadiran MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen tugas yang beresiko korupsi. Dengan tujuan, OPD mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan bagi upaya pencegahan rasuah (korupsi).
“Adapun fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, Barang Jasa dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa.(MS7/foto:ist)