Scroll untuk baca artikel
Medan

OPD Diminta Segera Lakukan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

×

OPD Diminta Segera Lakukan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman mengingatkan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajarannya untuk segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa. Karena, R. APBD kota Medan tahun 2022 sudah disetujui oleh DPRD Kota Medan.

“Maka dengan begitu proses pengadaan barang dan jasa sudah dapat dilakukan. Tidak ada alasan bagi OPD pengadaan barang dan jasa baru dilakukan menunggu DPA dipegang, tetapi sudah dapat dilakukan sejak APBD ditetapkan,” kata Wiriya saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan program/kegiatan terencana TA 2022 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (15/12/2021). Rapat ini di ikuti oleh Asisten, para pimpinan OPD dan Camat sekota Medan.

Wiriya Alrahman mengatakan, apabila tidak ada perubahan maka di bulan desember ini APBD Kota Medan tahun 2022 sudah ditetapkan. Untuk itu,  Sekda ingin agar masing-masing OPD segera melakukan belanja daerah, hal tersebut sesuai dengan perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution agar mempercepat belanja daerah sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi di kota Medan.

Baca Juga:   Pemko Medan Gelar Rapat Tugas Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial

“Wali Kota ingin kita segera melakukan belanja daerah agar menjadi stimulus ekonomi di masyarakat,”pungkasnya. (MS7)