Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHukrimSumut

Operasi Pekat, Satpol PP Sergai Grebek Rumah Kos-kosan, 13 ABG Diamankan

×

Operasi Pekat, Satpol PP Sergai Grebek Rumah Kos-kosan, 13 ABG Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengrebek rumah kos-kosan yang diduga tempat ajang prostitusi dan minuman keras. Selasa (30/11/2021)dini hari .

Hasil operasi pekat, petugas Satpol PP Kab Serdang Bedagai mengamankan 13 orang anak dibawah umur yang terdiri 6 wanita dan 7 pria yang merupahkan Anak Baru Gede(ABG) yang ditemukan 2 lokasi kamar. 11 orang dalam satu kamar dan 2 orang sepasang ditemukan dalam satu kamar.

Adapun 13 ABG yang diamankan yakni inisial IN (18)warga Binjai, D (23) warga Sergai, DI (20)warga Sergai, PI (18) warga Medan Denai, RI(16) warga Sergai, IM (19) warga Sergai.

Selanjutnya, inisial RH (16) warga Sergai, SI(16) warga Simalungun, MS(16) warga Sergai, DI (17) warga Aek Kanopan, DW(17) warga Lubuk Pakam, AT (17) warga Sergai dan SD(18) warga TebingTinggi.

Kasat Pol PP Kab. Sergai, Drs. Fajar Simbolon melalui Kabid Penegak Perda, Edwin Tarigan di ruangan kerjanya mengatakan bahwa operasi penyakit masyarakat berkat adanya laporan dari masyarakat tentang adanya lokasi rumah kos-kosan yang menjadi tempat minuman keras bagi anak anak baru gede.

Atas laporan tersebut, sambung Edwin kita langsung melakukan penggrebekan terkait atas laporan dari masyarakat. Hasilnya puluhan anak ABG berhasil di amankan di 2 lokasi rumah kos -kosan.

“Sebanyak 13 orang ABG terdiri 6 wanita dan 7 pria kita amankan. Dalam penggrebekan 11 terdiri 5 orang wanita dan 6 orang pria ditemukan dalam satu rumah. Sedangkan satu rumah ditemukan satu pasang yang bukan pasangan suami istri yang juga rekan dari 13 orang tersebut,’kata Edwin kepada kru awak media di ruanganya. Selasa (30/11).

Edwin juga menambahkan, dalam penggrebekan kita mendapatkan botol bekas minuman keras dan satu buah alat kontrasepsi yang ditemukan tas milik inisial DI. Bahkan sewaktu penggrebekan kita juga mendapatkan seorang ABG wanita masih dalam kondisi mabuk berat.

Hasil introgasi, para ABG juga mengaku empat hari yang lalu juga mengkonsumsi narkotika jenis daun ganja kering di rumah kos-kosan tersebut yang diperoleh dari sahabatnya dari gunung Sibayak.

“Saat ini 13 orang ABG tersebut masih dilakukan pembinaan dan kita akan melakukan pemanggilan kepada orang tua mereka. Bahkan saat ini kita sudah berkoordinasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Serdang Bedagai terkait hal ini,”pungkas Edwin

Sementara itu, DI (23) yang ditemukan dalam satu kamar dengan seorang wanita yang kedapatan satu buah alat kontrasepsi yang tersimpan ditas miliknya mengakui bahwa dirinya hanya sebatas teman.

”kita hanya sebatas teman bang, kalau alat itu kita dapat dari teman, itu hanya untuk alat pengaman aja”,kilah DI kepada Kru awak media.

Sementara itu, IM (19) juga mengaku jika dirinya bersama teman teman baru usai ngekem (tenda-red) di objek wisata pantai Cermin yang baru pulang dari gunung Sibayak.

” Kami baru ngekem di objek wisata pantai cermin bang, kemudian kami ditawarkan oleh warga Sialang Buah bang Dian bahwa ada rumah kos kosan di Desa Firdaus sebesar Rp 400 ribu namun masih kami bayar Rp 300 ribu selama satu bulan,”terang IM.

Kami masih empat hari tinggal disini, sebelumnya mereka juga tinggal di rumah dan makan dirumah, kemudian teman teman cari rumah kos kosan dan saat itu saya mau antarkan tikar pada malam hari malah udah di grebek personil Satpol PP,”ujar IM.

Namun saat disinggung soal minuman keras dan memakai narkotika, IM mengaku bahwa empat hari lalu kami hanya memakai daun ganja yang kami peroleh dari rekan kita dari gunung Sibayak saat traveling

“Empat hari lalu kami pakai daun ganja disini dan itupun kami peroleh dari sahabat kita di gunung Sibayak. Namun soal minuman keras itu rekan kita DI yang membawa dari luar,” kilah IM.

Baca Juga:   BNN dan TP PKK Asahan Kerjasama Penanggulangan Narkoba