Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitikSumut

Pansus DPRD Medan Bahas Pasal Pasal Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

×

Pansus DPRD Medan Bahas Pasal Pasal Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,Senin (11/09/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Dhiyaul Hayati untuk pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat ini banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan masih dilakukan pembahasan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan agar tidak bertentangan dengan pasal lainnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Anggota Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Baca Juga:   Hasyim Tinjau Langsung Proyek Drainase dan Berharap Cepat Terselesaikan