MEDAN-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Senin (26/06/2023).
Rapat Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Habiburrahman Sinuraya, didampingi Anggota Pansus lainnya, serta dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Ketua Pansus Ranperda tentang Inovasi Daerah, Habiburrahman mengatakan bahwa Badan Riset Daerah Kota Medan selaku pembina dan pengawas akan meminta kepada seluruh OPD untuk membuat inovasinya masing-masing.
“Perda ini nantinya akan berguna untuk seluruh OPD, supaya setiap OPD harus bisa berinovasi dan menghasilkan ide-ide untuk perubahan dan perbaikan ke depannya,” paparnya.