mediasumutku.com | Tapanuli Selatan : Anggota Komisi B DPRD Sumut Parsaulian Tambunan ingatkan kelompok perikanan yang mendapat bantuan bibit ikan dari pemerintah jangan disalahgunakan. Hal tersebut disampaikan Parsaulian saat ikut menyaksikan penyerahan bantuan bibit dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk daerah Tapanuli Selatan, di BBI Tapsel Batunadua Padangsidimpuan Kamis (12/11/2020).
Ada 10 kelompok perikanan di Kabupaten Tapanuli Selatan yang mendapat bantuan bibit ikan beserta pakan ikan dari Provinsi Sumatera Utara.
“Bantuan ini merupakan program stimulan ekonomi Provinsi Sumut,” kata Kaseksi Konservasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut Pardamean Lubis.
Adapun sumberdana bantuan ini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Tahun 2020.
“Dalam penyerahan bantuan ini, kita (DKP) hanya sebatas pendampingan bersama Inspektorat dan Anggota DPRD Sumut dari Komisi B, sebagai lembaga pengawasan” kata Pardamean.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan atas usulan Dinas Perikanan Tapanuli Selatan ini tingkat perekonomian masyarakat petani yang terdampak Covid-19 semakin bergairah.
“Kiranya bibit ikan nila dan lele ini nantinya dapat dibudidayakan dengan baik agar berhasil guna dalam peningkatan ekonomi petani ditengah pandemi Covid-19,” tandasnya.
Kelompok perikanan yang menerima bantuan bibit ikan berasal dari sembilan kecamatan yakni Angkola Timur, Marancar, Sayur Matinggi, Batang Angkola, Batang Toru, Angkola Barat, Angkola Selatan, Sipirok, dan Tantom Angkola.
Pardamean menambahkan bahwa program stimulus ekonomi bagi nelayan budidaya air tawar seperti ini juga didapatkan oleh kabupaten/kota lainnya di Sumut.
Bibit ikan untuk kelompok perikanan Tapsel diserahkan Anggota DPRD Sumut Parsaulian Tambunan dan diterima secara simbolis oleh Kadis Perikanan Tapsel Lely Anita Lubis, disaksikan Kabid Mansyardin/Uncu, PPL masing-masing kecamatan, dan Forkopimcam.
Secara khusus, Parsaulian Tambunan dari Dapil Tabagsel mengingatkan kelompok perikanan agar benar-benar dalam memeliharan bibit ikan dan diperkirakan 4 bulan ke depan sudah bisa dipanen.
“Agar bantuan seperti ini bisa berkesinambungan ke depan, harapan kami bantuan bibit ikan ini jangan disalahgunakan dan ini harus ada pelaporan berkala baik ke Dinas Kabupaten dan lanjutannya ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” tandas Parsaulian.
Pada pertemuan tersebut, petani dan kelompok perikanan menyampaikan beberapa usulan kepada wakil rakyat antara lain agar ke depan ada bantuan alat pembuat pelet serta bantuan perikanan lainnya.