Mediasumutku.com | ASAHAN – Pelarian satu dari dua pria pengendara sepeda motor yang melakukan pelemparan batu terhadap supir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Asahan Sumatera Utara berakhir setelah Polisi menangkapnya di tengah hutan, daerah Parsoburan, Kabupaten Toba Samosir Rabu (17/3/2021) kemarin.
“Motifnya, karena mereka kesal tak diberi uang. Jadi awalnya mereka memepet truk itu di wilayah Aekanopan Labura. Dipepet ya, truk ini saat berjalan, mereka minta uang, lalu supir truk tadi memberi, tapi Rp5.000,” sebut Kapolsek Pulo Raja, AKP Maralidang Harahap dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/3/2021).
Kedua pelaku, tambah Kapolsek tak terima diberi uang Rp5.000 oleh supir yang saat itu datang dari daerah Lampung menuju Kabupaten Langkat membawa barang muatan alat- alat telekomunikasi.
“Pelaku ini mintanya Rp50.000. Diberi Rp5.000, mereka tak terima lalu berhenti mengambil batu, kemudian mengejar lagi truk tersebut sampai jalan beton di video itu, (kecamatan Aek Ledong) sudah masuk Kabupaten Asahan. Mereka potong (truk) lalu dilempar batu,” kata Maralidang kembali.
Setelah berhasil menangkap pelaku bernama Eko (38), warga Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, kini Polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
“Satu lagi pelakunya sudah didapat identitasnya, sedang kita kejar dan akan ditangkap,” katanya.
Kejadian ini, bermula ketika beredarnya video viral di sosial media aksi pelemparan truk yang dilakukan oleh dua orang pria diduga preman berboncengan mengendarai sepedamotor terjadi pada Kamis (11/3/2021) lalu.
Dilihat wartawan, Jumat (12/3/2021), video viral itu diunggah salah satu akun Facebook. Ada sejumlah video maupun foto yang diunggah.
Dalam video-video tersebut terlihat ada dua orang pria berboncengan di sepeda motor melempar truk memakai batu. Pengunggah menuliskan narasi bahwa peristiwa itu terjadi di Aek Kanopan, tepatnya di Aek Ledong arah ke Aek Loba, Asahan. (MS10)