mediasumutku.com|MEDAN-Pemantauan asmara subuh di Medan dilakukan di enam titik selama 10 hari mulai tanggal 17 April 2021 sampai 9 Mei 2021 pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Enam titik itu yakni, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Kota dan Medan Belawan, Medan Barat serta Medan Marelan.
Hal tersebut terungkap saat Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin apel gabungan Tim Pemantauan dan pencegahan Asmara Subuh di Halaman Ex SPBU Petronas, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Sabtu (17/4/2021).
“Pemantauan asmara subuh ini diharapkan dapat mengurangi kebiasaan tidak baik masyarakat di bulan suci Ramadhan agar terwujudnya keberkahan bagi Kota Medan. Untuk itu, saya meminta, kepada seluruh Tim Gabungan yang terdiri dari Aparat Keamanan Polrestabes Medan dan Kodim 02/01 BS, Yonmarhanlan I/Belawan, Denpom 1/5 Medan dan Lanud Soewondo serta Satpol PP, Dishub dan Pihak Kecamatan ini agar dalam pemantauan dan pencegahan Asmara Subuh mengedepankan tindakan persuasive,” katanya.
Selain itu, dalam apel yang diikuti sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan diantaranya, Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Kasat Pol PP M Sofyan, Kabag TAPEM Muhammad Rasyid Ridho Nasution dan Sejumlah Perwakilan unsur Forkopimda Kota Medan, Wali Kota Berharap dengan kolaborasi Pemko Medan dan Polri-TNI dapat menghilangkan kebiasaan tidak baik masyarakat di bulan Ramadhan.
Dikatakan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, apel Tim Gabungan Pemantauan dan Pencegahan Asmara Subuh pada pagi ini benar-benar dapat menjadikan kebiasaan yang tidak baik dan tidak perlu dipertahankan maupun kebiasaan yang perlu dihilangkan dari masyarakat Kota Medan yakni Asmara Subuh di bulan Ramadhan ini dapat terjadi. Hal ini selain mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya juga untuk mewujudkan keberkahan bagi Kota Medan di bulan suci Ramadhan.
“Di bulan Ramadhan usai Sholat subuh masih banyak masyarakat yang melakukan kebiasaan yang tidak baik. Padahal, di bulan suci ini kita harus mencari keberkahan dan kebaikan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan keberkahan di Kota Medan kita berkolaborasi dengan Polri-TNI bersama- sama menghilangkan kebiasaan asmara subuh yang sudah bertahun-tahun,” katanya.
Menurutnya, kebiasaan asmara subuh ini di setiap wilayah berbeda-beda. Oleh karena itu, dia meminta kepada Camat agar mengetahui bagaimana penanganannya di setiap wilayah kecamatan. Baik itu tindakan persuasif yang harus ditingkatkan dan menginformasikan maupun mengedukasi masyarakat apa yang harus dan baik dilakukan pada bulan Ramadhan.
“Jika tidak bulan Ramadhan kebiasaan tidak baik masyarakat malam hari di kawasan Ringroad ini sering balapan liar. Saat bulan ramadhan kebiasaan masyarakat tersebut pindah di waktu subuh. Oleh sebab itu kita lakukan pemantauan dan pencegahan Asmara Subuh agar dapat merubah kebiasaan tidak baik masyarakat di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintahan Kota Medan, Muhammad Rasyid Ridho Nasution dalam laporannya menjelaskan, apel Tim Gabungan Pemantauan dan pencegahan asmara shubuh ini bertujuan untuk mewujudkan visi misi Kota Medan yakni, Medan kondusif, khususnya di Bulan Ramadhan dengan mengantisipasi tindakan atau kebiasaan tidak baik di masyarakat usai shalat subuh. Selain itu mendukung program pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19. (ms7)