Mediasumutku.com | Lhokseumauwe – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Daerah atau Pemda Aceh telah memberlakukan jam malam dan kebijakan tersebut dinilai sangat tidak efektif serta hanya membuat masyarakat takut.
Demikian hal yang dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Aceh Nasrul Zaman saat dikonfirmasi wartawan tentang kebijakan Pemda Aceh menerapkan Kebijakan yang kurang tepat dengan menetapkan Jam Malam, Jumat (3/4/2020).
Menurut Nasrul Zaman, pihaknya memandang bahwa Pemerintah Aceh telah berhasil membuat takut masyarakat, tapi gagal dalam mengedukasi warganya dalam pencegahan Covid-19.
“Jam malam yang berlaku saat ini sebaiknya dicabut saja, karena tidak ada korelasinya dengan pencegahan paparan Covid-19 ke masyarakat, yang ada hanya membuat takut masyarakat saja,” ujar Nasrul Zaman.
Nasrul menambahkan, untuk wilayah di Banda Aceh, ada beberapa daerah yang desanya telah dipalang dan tidak boleh masuk bagi siapa pun, tentunya hal tersebut sebagai salah satu contoh kalau pemerintah telah gagal mengedukasi masyarakat.
Laporan lainnya yang sering diterima oleh pihaknya adalah, apabila ada warga yang pulang dari luar kota, maka tidak diizinkan untuk tinggal di rumahnya sendiri, malah sampai ada yang diusir dari desa.
“Di Banda Aceh itu, ada kasus dimana salah seorang warga yang baru beli mobil di Jakarta dan saat kembali ke rumahnya malah diusir warga, sehingga terpaksa menjumpai kepala desanya atau Geuciek untuk memberikan penjelasan. Ini sebagai bentuk kegagalan dalam mengedukasi masyarakat,” tutur Nasrul Zaman.
Tambahnya, saat sekarang ini pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu pasien ODP dan PDP, sehingga apabila ada warga yang pulang dari luar kota tidak perlu diusir, tapi jangan keluar dari rumah dan laporkan ke pihak terkait.
Nasrul menambahkan, untuk wilayah di Banda Aceh, ada beberapa daerah yang desanya telah dipalang dan tidak boleh masuk bagi siapa pun, tentunya hal tersebut sebagai salah satu contoh kalau pemerintah telah gagal mengedukasi masyarakat.
Laporan lainnya yang sering diterima oleh pihaknya adalah, apabila ada warga yang pulang dari luar kota, maka tidak diizinkan untuk tinggal di rumahnya sendiri, malah sampai ada yang diusir dari desa.
“Di Banda Aceh itu, ada salah seorang warga yang baru beli mobil di Jakarta dan saat kembali ke rumahnya malah diusir warga, sehingga kami terpaksa menjumpai kepala desanya untuk memberikan penjelasan. Ini sebagai bentuk kegagalan dalam mengedukasi masyarakat,” tutur Nasrul Zaman.
Tambahnya, saat sekarang ini pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu pasien ODP dan PDP, sehingga apabila ada warga yang pulang dari luar kota tidak perlu diusir, tapi jangan keluar dari rumah dan laporkan ke pihak terkait.
Apabila jam malam terus dipaksakan, maka juga bisa berdampak pada perekonomian masyarakat. “Coba bayangkan saja, apabila jam malam terus diberlakukan maka perekonomian masyarakat terganggu. Banyak toko dan sarana mata pencaharian malam hari lainnya tutup. Hal ini harus diperhatikan juga,” kata Nasrul. (ti/ms8)