mediasumutku.com | MEDAN – Menyikapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait penumpang perlu melakukan rapid tes antigen, Anggota DPRD Medan Drs Wong Chun Sen Tarigan menyampaikan bahwa pemberlakuan rapid test antigen ini menimbulkan pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat.
“Di satu sisi, pemerintah ingin tegas dalam menekan penyebaran virus Covid-19, namun disisi lain terasa membebani masyarakat yang tadinya sudah merencanakan perjalanan ke luar kota dengan surat rapid test antibodi, terpaksa harus membayar biaya lagi karena pemberlakuan rapid test antigen yang nilainya mencapai Rp275.000 untuk luar pulau Jawa,” kata Tarigan, Sabtu (19/12/2020).
Kalau satu keluarga ada empat orang atau lima orang, kata Tarigan. Berarti mereka harus menyediakan dana Rp1.100.000 sampai Rp1.375.00 untuk membayar rapid test antigen.
“Dampaknya juga akan terasa kepada pelaku pariwisata. Karena, arus kunjungan wisata akan berkurang akibat dari pembatalan perjalanan wisata beberapa keluarga di Sumatera Utara ke luar pulau Sumatera atau yang menggunakan fasilitas penerbangan,” tandasnya.
Kita semua tahu, bahwa penularan virus corona penyebab Covid-19 masih terjadi di masyarakat hingga saat ini. Dengan adanya pemberlakuan rapid test antigen COVID-19 benar-benar bisa menekan angka penyebaran virus ini.
“Masyarakat juga harus disiplin dalam menjalanlan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak) dalam setiap kesempatan,” tandas Ketua TMP Kota Medan ini.
Untuk memastikan program rapid test antigen ini berjalan sesuai harapan dan tidak di salah gunakan, dengan tegas Wakil Ketua KNPI Sumut ini meminta pemerintah agar tegas dalam melakukan pengawasan.
“Pengawasan harus benar terhadap fasilitas kesehatan yang memberikan layanan pemeriksaan rapid test antigen mengikuti batasan tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.
Wong Chun Sen menambahkan, kepada masyarakat yang akan memanfaatkan waktu liburan Natal dan Tahun Baru berkumpul bersama keluarga agar tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya di tempat umum seperti di rest area, hotel, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya.