Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Pemkab Asahan dan Komisi E Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Pemkab Asahan dan Komisi E Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini

Asahan – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja (Kunker) komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati kantor Bupati Asahan, Kamis (26/1/2023).

Kunker tersebut membahas upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan ke Asahan.

Selanjutnya Wakil Bupati mengatakan di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia.

Karena kebanyakan dari mereka dari kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas.

Baca Juga:   Melihat Pembuat Pangir Musiman di Asahan, Ramuan Mandi Wangi Jelang Ramadan

Korban dari trafficking ini pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur.

Taufik berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Dinas Ketenagakerjaan untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dan menjadi korban human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan.

Ditempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Syamsul Qamar mengatakan, perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi ini disebabkan karena secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan pantai timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal.

Terbesar peluang pengiriman pekerja migran ke negara tetangga tanpa dokumen resmi. Hal ini juga termasuk upaya human trafficking. Karenanya pihaknya berharap hal ini bisa dicegah dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait seperti aparat penegak hukum agar meningkatkan pengawasannya. (MS10)

Baca Juga:   Walikota Medan Apresiasi Komunitas SATU HATI Ikut Atasi Pandemi Covid-19