Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Pemkab Asahan Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

×

Pemkab Asahan Kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Sebarkan artikel ini

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan menandatangani kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Adapun, ruang lingkup kerjasama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) untuk mendukung transformasi digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

“Hal ini tentunya dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Oleh karena itu, pada hari ini Kabupaten Asahan termasuk dari 16 instansi pemerintah daerah yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN,” terang Syamsuddin kepada wartawan, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:   Polres Serdang Bedagai Gelar Police Go to School di Sekolah Yayasan Kartini Utama

Sementara itu, Kepala BSSN, Drs Luki Hermawan menyebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

“Berdasarkan data yang diolah oleh BSSN, dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan kurang lebih 1,5 triliun,” beber Luki.

Luki berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

Baca Juga:   Bupati Asahan Terima Audiensi Kepala BNN dalam Upaya Bersatu Lawan Narkoba

“BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy,” pungkas Luki.

Tanda Tangan Elektronik saat ini sama kekuatannya dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan pada dokumen. Kelebihan dari Tanda Tangan Elektronik, terkandung Identitas digital sang penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia. Ini memperkuat dukungan penjaminan keabsahan dokumen yang ditandatangani.

Melalui Kerja Sama ini, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan. (MS10)

Baca Juga:   Pungli Di Lokasi Wisata, Preman Di Asahan Diamankan