mediasumutku.com | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya menjamin seluruh anggota Korpri untuk mendapatkan manfaat jaminan kesejahteraan sosial di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaaan. Untuk itu, Pemkab Asahan mensosialisasikan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Korpri di aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Jum’at (29/1/2021).
Ketua Korpri M Azmy Ismail, saat membuka sosialisasi tersebut berharap, seluruh pegawai yang menjadi peserta sosialisasi bisa memahami manfaat program secara menyeluruh sehingga, bisa menjamin pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Program ini dapat melindungi peserta dalam melaksanakan tugas. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian dalam bertugas, maka akan mendapatkan bantuan dari program tersebut. Olehkarena itu, kedepan Korpri berupaya memfasilitasi anggotanya dalam memberikan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK,” sebut Azmy.
Menurutnya, jaminan sosial merupakan hak warga yang dijamin oleh undang-undang. Untuk itu, diharapkan juga program ini mampu menjadi program yang strategis sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat termasuk para pegawai.
“Kegiatan ini hendaknya benar-benar bermanfaat bagi kita semua. Kedepan, kegiatan sosialisasi ini untuk terus digalakkan di semua lini sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Asahan bisa menjadi peserta program dan mengerti dan tahu dengan keempat program dan manfaatnya, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien didampingi Kabid Kepesertaan, Boy Citra Tobing yang memaparkan, ada empat program pada BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP) yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan.
“Operasional penuh ini juga diikuti dengan beberapa perubahan dari sisi regulasi serta benefit masing-masing jaminan. Sosialisasi ini akan terus kita galakkan di mana saja, agar dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga program ini benar benar menjadi kebutuhan bagi para pekerja dan pemberi kerja,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien. (MS10)