Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Pemkab Batu Bara Ajak Badan Usaha Swasta Berperan dalam Donasi JKN

×

Pemkab Batu Bara Ajak Badan Usaha Swasta Berperan dalam Donasi JKN

Sebarkan artikel ini

BATU BARA – Pemkab Batu Bara, bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, tengah mengajak Badan Usaha Swasta di Kabupaten Batu Bara untuk turut serta dalam Program Donasi JKN yang bertujuan mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC). Dalam upaya sosialisasi Program Corporate Social Responsibility (CSR), berbagai pihak terlibat dalam menggalang dukungan untuk mencapai target kesehatan universal tersebut.

Lenny Marlina T.U.M., Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kisaran, menyampaikan urgensi peningkatan partisipasi masyarakat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sesuai arah kebijakan nasional, targetnya adalah mencakup minimal 98 persen penduduk di bidang kesehatan pada tahun 2024. Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Batu Bara baru mencapai 92,99 persen, yang artinya masih terdapat 31.712 jiwa penduduk setempat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca Juga:   Ketua TP PKK Sumut Serahkan Bantuan Korban Banjir Tanjungbalai dan Asahan

Program Donasi JKN adalah langkah yang melibatkan partisipasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, kelompok, Badan Usaha, atau lembaga lainnya. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga yang membutuhkan bantuan untuk mendaftar sebagai peserta JKN.

Lenny juga mengapresiasi 13 Badan Usaha di Kabupaten Batu Bara yang telah mengalokasikan Dana CSR mereka untuk Donasi JKN. Saat ini, sudah ada sekitar 1.000 jiwa yang didaftarkan oleh Badan Usaha tersebut. Ini merupakan bukti konkret kepedulian dan kerja sama Badan Usaha dalam mendukung percepatan UHC di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Norma Deli Siregar, menjelaskan bahwa Badan Usaha Swasta, terutama yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara, dihimbau untuk berpartisipasi dalam Donasi JKN. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian UHC di wilayah tersebut dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Baca Juga:   YKI Sumut Dorong Kader PKK dan DWP Sosialisasikan Deteksi Dini dan Penanganan Kanker

Badan Usaha diberikan kebebasan untuk memilih peserta JKN yang akan mereka daftarkan, sehingga mereka dapat memberikan bantuan yang sesuai dengan situasi di sekitar wilayah operasional mereka. Keikutsertaan Badan Usaha dalam Program Donasi JKN tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetapi juga menciptakan citra positif dan kontribusi nyata dalam mewujudkan tujuan kesehatan universal.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Badan Usaha Swasta dalam upaya mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat setempat. (MS10)