MEDIASUMUTKU.COM, Madina – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima 18 sertifikat barang milik daerah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Ke-18 sertifikat yang terdiri dari lima jalan di Desa Huta Tonga, 12 jalan di Desa Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, dan satu SD negeri di Kecamatan Nagajuang tersebut diterima oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution di kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/7).
Atika mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumut, dan kantor BPN Madina.
Dia berharap masyarakat dapat merawat dan mengamankan aset negara tersebut.
“Ini kan kita jadi jelas. Tidak ada tumpang-tindih. Bisa kita minimalisasi pertikaian tanah kedepan,” katanya.
Kata dia, Pemkab Madina dan BPN akan terus bekerja sama untuk menyertifikatkan aset yang ada. Selain itu, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) juga akan terus digenjot.
Sedangkan, untuk penerbitan sertifikat, Atika mengatakan masih butuh kajian yang lebih serius.
“Untuk pembangunan harus tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Kalau yang belum atau baru ada, itu harus tertuang di RPJMD 5 tahunan,” ungkapnya.(sho)