Mediasumutku.com | Samosir : Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp. 600.000,-per bulan dari Kementerian Sosial RI langsung disalurkan Pemerintah Kabupaten Somosir untuk 79 KK warga Desa Hariara Pohan Kecamatan Harian, Samosir.
Hal ini dikatakan Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM didampingi Asisten I, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Kabag Tapem, Kabag Protokol, Camat Harian dan Kepala Desa Hariara Pohan menyerahkan secara simbolis BST, di Kantor Desa Hariara Pohan, Minggu (10/5/2020).
Bupati Samosir mengajak para penerima bantuan agar mensyukuri bantuan tersebut dan dipergunakan sebaik-baiknya. Para penerima BST dipastikan merupakan masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 yang Non PKH dan Non pro sembako.
Untuk itu, bagi warga masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari Kemensos RI di harapkan agar melapor ke Lurah dan Kepala Desa agar di data dan di verifikasi untuk mendapat bantuan yang sumber dananya akan dikucurkan dari ADD dan APBD, terang Bupati.
Secara tegas, Bupati menyampaikan bahwa tidak ada sedikitpun unsur politik dalam penentuan penerima bantuan ini, akan tetapi berdasarkan unsur kelayakan yang sudah di verifikasi oleh petugas.